Gerombolan Geng Motor

Miris! Dari 9 Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Deliserdang, 8 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Personel Polresta Deliserdang menangkap 9 anggota geng motor yang sempat membuat onar di sebuah kafe...

Editor: Eddy Fitriadi
Humas BNN
Ilustrasi ditangkap. Miris! Dari 9 Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Deliserdang, 8 di Antaranya Masih di Bawah Umur. 

SERAMBINEWS.COM - Personel Polresta Deliserdang menangkap 9 anggota geng motor yang sempat membuat onar di sebuah kafe di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (30/5/2022).

Miris, delapan orang di antaranya adalah anak usia di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Mayoritas mereka berasal dari Kecamatan Lubukpakam dan satu lagi adalah anak Kecamatan Beringin.

Informasi yang dihimpun para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng motor Garuda Hitam (GH).

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan.

Kasus pengrusakan itu dilaporkan oleh korban A Batubara yang merupakan pemilik usaha cafe.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 406 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.

Seluruh tersangka sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta.

Saat itu tampak wajah mereka dipakaikan topeng.

Satu di antara sosok yang paling kecil adalah HA yang masih berusia 14 tahun.

Remaja yang masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP Negeri di Lubukpakam ini mengaku tidak ikut-ikutan melakukan perusakan.

"Aku hanya ikut saja karena malam itu aku posisinya dibonceng kawan. Aku cita-citanya mau jadi polisi karena bapak kerjanya tukang bangunan. Awalnya cuma main di stadion (Baharoeddin Siregar di Lubukpakam) baru kemudian ke sana (ke Galang),"ucap HA.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi sempat menunjukkan barang bukti kejahatan para pelaku perusakan.

Saat itu tampak ditunjukkan celurit besar berukuran hampir 1 meter dan setengah meter. Kemudian ada juga pisau dan batu krikil besar.

Disebutkan Irsan kasus ini berawal ketika pada 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Z (Zervanos/kelompok Geng Motor lain) di kawasan Galang.

Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada temannya bahwa dirinya telah dipukuli.

Karena kondisi itu satu orang anggota yang berinisial MRA dan sekarang sedang DPO mengarahkan untuk melakukan aksi balas dendam.

"Disebutkanlah malam itu kalau malam Minggu depan kita balas dan turun. Dari situ kemudian berlanjut pada malam Minggu kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Anak-anak GH berkumpul di pondok asam sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sekitar 50 unit membawa senjata seperti celurit dan klewang, balok kayu dan batu,"kata Irsan.

Karena mengetahui keberadaan tim Geng Motor Z ada di kawasan cafe yang ada di Galang mereka pun selanjutnya bergerak ke sana. Karena melihat jumlah grup GA sangat banyak kelompok Z pun kemudian kabur.

"Selanjutnya mereka ini melempari baru ke arah cafe serta memukul meja dengan kayu, Kelewang dan celurit. Karena sangat ramai baru datang anggota Polsek Galang. Saat itu ada dua orang yang kita amankan dan kemudian setelah dilakukan pengembangan dapat 7 orang lainnya. Ini masih ada DPO yang juga masih dikejar," kata Irsan.(Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor di Deliserdang Sumut: 8 Pelaku Anak di Bawah Umur"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved