Berita Pidie
Panwaslu Pidie Gelar Rakor Sharing Informasi Dengan Pihak Media
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pidie menggelar kegiatan Rapat Kerja sharing dengan pihak media dalam menjaring informasi
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pidie menggelar kegiatan Rapat Kerja sharing dengan pihak media dalam menjaring berbagai masukan dalam menyahuti publikasi dari berbagai kegiatan.
Acara berlangsung pada Selasa (31/5/2022) di aula Kantor Panwaslih Gampong Keuniree, Kecamatan Pidie.
"Selain menghadirkan 20 peserta dari kalangan internal pihak Panwaslih juga turut menghadirkan narasumber dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yaitu, Idris Ismail.
Guna menyampaikan materi kiat-kiat publikasi berbagai kegiatan guna dapat diekspos di media," kata anggota Komisioner Panwaslu Pidie, Junaidi Ahmad SAg MH bersama empat anggota komisioner lainnya, yaitu Faisal SH MA, Mukhtar Al-Falah SE, Ismalianto SPdI serta Fauzi S Sos kepada Serambinews.com, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Iswanda Keuchik Petahana Kembali Terpilih, Ini Jumlah Suara Pilchiksung Gampong Mesjid Bungie
Menurut Junaidi Ahmad, rakor sharing dengan pihak rekan media ini sangatlah penting dalam menunjang dalam peningkatan kapasitas para komisioner Panwaslih dalam menguasai penyampaian deskripsi pelaporan kegiatan.
Sehingga layak untuk diberitakan di media online, cetak atau media sosial (Medsos) lainnya.
Dengan demikian para Komisioner Panwaslu nantinya mampu menguasai secara matang dalam mengelola publikasi data dan kegiatan.
Baca juga: BREAKINGNEWS - Krueng Aceh Terkontaminasi Mikroplastik
"Pada intinya, segenap anggota Panwaslu nantinya juga dapat mengelola informasi aktual terhadap berbagai kegiatan serta lebih layak dikutip oleh media online dan cetak," jelasnya.
Selain itu juga, selaku bagian divisi hukum agar lebih mendalami berbagai sajian informasi dalam menjabarkan berbagai permasalahan hukum sehingga dengan sendirinya jika terjadi komplain publik dapat disajikan dalam laporan dengan baik.
Maka pelaporan-pelaporan tersebut nantinya juga dapat menjadi dokumentasi yang tepat guna dipublikasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi.
"Tentunya ini menjadi edukasi dalam pencerdasan bagi publik," ujarnya. (*)
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Aceh di Malaysia, 10 Tahun Disiksa Majikan, Gigi Rontok Dipukul Dengan Sepatu