Berita Pidie

SK Ratusan P3K Dibagi Bersamaan Dengan CPNS, Ini Jadwal Ditetapkan Pemkab Pidie

" Insya Allah, SK P3K dan SK CPNS akan kita bagi bersamaan pada Juli 2022," kata Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, kepada Serambinews.com.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Sekda Pidie, H Idhami MSi 

" Insya Allah, SK P3K dan SK CPNS akan kita bagi bersamaan pada Juli 2022," kata Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (31/5/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie telah menetapkan jadwal pembagian SK terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Pembagian SK guru P3K akan dilaksanakan bersamaan dengan pembagian SK CPNS formasi 2021. 

"Insya Allah, SK P3K dan SK CPNS akan kita bagi bersamaan pada Juli 2022," kata Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (31/5/2021).

Ia menyebutkan, guru P3K yang menerima SK berjumlah 492 orang, dari kuota formasi yang diberikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk Pidie mencapai 685 orang.

Sehingga, masih ada jatah satu kali lagi bagi guru untuk mengikuti tes P3K.

Namun, jadwal seleksi tersebut ditentukan Kemendikbud RI. 

Baca juga: Guru Honorer di Simeulue Temukan Harapan Baru, Terima SK Pegawai setelah Belasan Tahun Penantian

"Untuk guru yang telah lulus P3K, saat ini masih dalam proses penandatanganan berita acara nota perjanjian di BKPSDM Pidie. Rencana kita, minggu ini akan kita panggil guru lulus P3K untuk tandatangani nota perjanjian. Setelah itu, baru sekda tandatangani," jelasnya.

Dikatakan, untuk SK CPNS tidak ada persoalan lagi, yang kini hanya kita bagikan saja.

Jumlah CPNS yang dibagikan SK mencapai 145 orang. 

Ia menambahkan, dengan lulusnya 492 guru P3K, tentunya akan menyedot Dana Alokasi Umum atau DAU Pidie sekitar Rp 33,8 miliar untuk membayar gaji rutin P3K. 

"Kita minta mereka yang telah lulus P3K, hendaknya bersabar dan jangat takut. Sebab, SK P3K tetap kita bagikan. Karena hasil audit BPK, memang gaji P3K sudah ditetapkan dalam DAU," pungkasnya. (*)

Baca juga: Serahkan SK Secara Langsung, Sekda Aceh Berharap Guru P3K Bekerja Lebih Baik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved