Video
VIDEO Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Gerebek Lokasi Pembalakan Liar di Aceh Selatan
Pihak KPH juga telah melakukan interogasi terhadap warga sekitar, namun sampai saat ini belum ada yang mengetahui oknum penebang kayu ilegal tersebut.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam bersama personel TNI, Polri dan anggota POM TNI, melakukan operasi ilegal loging atau pembalakan liar di kawasan Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (30/5/2022).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam, Irwandi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 76 batang kayu balok dengan ukuran 20x25x5 atau sebanyak lebih kurang 20,6 kubik.
Selanjutnya kayu hasil tangkapan itu langsung dimusnahkan di lokasi, mengingat kondisi jarak tempuh yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke kantor KPH Wilayah VI Subulussalam.
Menurut Irwandi, kayu-kayu ukuran besar tersebut ditemukan di kawasan perkebunan warga atau sekitar 5 Km dari pemukiman penduduk.
Irwandi mengaku bahwa selama ini pihaknya sering melakukan patroli di kawasan sekitar namun tidak menemukan adanya tanda-tanda ilegal loging.
Pihaknya juga telah melakukan interogasi terhadap warga sekitar, namun sampai saat ini belum ada warga yang mengetahui oknum penebang kayu ilegal tersebut.
Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika