Video
VIDEO Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro
Berdasarkan laporan masyarakat, para gepeng kerap meminta-minta kepada pengguna jalan di lokasi traffic light kawasan Lambaro.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Asnawi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Bundaran Lambaro Kecamatan Ingin Jaya persisnya di lokasi traffic light, Senin (30/5/2022).
Kasatpol PP Aceh Besar Muhajir mengatakan, kelompok gepeng tersebut berjumlah sekitar 8 orang, yang ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan Kartu Identitas Penduduk.
Kepada petugas, mereka mereka mengaku berasal dari Bireuen dan Kota Medan.
Menurut Muhajir, berdasarkan laporan masyarakat, para gepeng kerap meminta-minta kepada pengguna jalan di lokasi traffic light kawasan Lambaro.
Muhajir juga menyebutkan, kelompok gepeng itu berpakaian tidak etis dengan memakai anting, tindik hidung dan bertato.
Hal ini dinilai tidak mendidik apabila masih berkeliaran di Aceh Besar, karena bisa berpengaruh terhadap generasi muda.
Untuk itu para gepeng diminta segera meninggalkan wilayah Aceh Besar. Jika tidak, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinsos Aceh untuk menangani kelompok tersebut.
Narator: Syita
Editor: Hari Mahardhika