Sepak Bola

Bek West Ham Kurt Zouma Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Usai Tendang dan Tampar Kucing

Bek West Ham United, Kurt Zouma dilarang memelihara kucing selama lima tahun. Dia juga dihukum harus melakukan 180 jam pelayanan masyarakat.

Editor: M Nur Pakar
AP/Yui Mok/PA
Pemain West Ham United Kurt Zouma tiba di Pengadilan Thames Magistrates di London, Inggris, Rabu (1/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Bek West Ham United, Kurt Zouma dilarang memelihara kucing selama lima tahun.

Dia juga dihukum harus melakukan 180 jam pelayanan masyarakat.

Zouma dihukum karena menendang dan menampar kucing peliharaannya yang terekam dalam video.

Pemain internasional Prancis itu menerima hukumannya di Pengadilan Thames Magistrates, Inggris pada Rabu (1/6/2022).

Pekan lalu, dia mengaku bersalah atas dua tuduhan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu pada hewan yang dilindungi.

Dilansir Ap, dalam rekaman yang terjadi pada 6 Februari 2022 dan muncul di media sosial, pemain sepak bola itu terlihat menendang kucing Bengaldi dapurnya.

Baca juga: UEFA Hukum Klub Liga Premier Inggris West Ham United, Pendukung Berulah

Kemudian, melemparkan sepasang sepatu ke arahnya dan menampar kepalanya.

Hakim Distrik Susan Holdham menggambarkan tindakan itu sebagai "memalukan dan tercela."

Adik laki-laki Zouma, Yoan, merekam insiden yang melibatkan kucing itu dan mempostingnya di Snapchat.

Yoan Zouma diperintahkan untuk melakukan 140 jam pelayanan masyarakat dalam sidang yang berlangsung 15 menit.

Dia juga seorang pemain sepak bola, dan diskors pada Februari 2022 oleh tim lapis kelima Liga Inggris, Dagenham.

West Ham mendenda Zouma gaji dua minggu ketika insiden itu terungkap.

Baca juga: Miliarder Ceko Beli 27 Persen Saham West Ham, Tutupi Sebagian Utang Jangka Panjang

Tetapi manajer David Moyes terus memilih bek untuk bermain saat fit.

Zouma juga kehilangan kesepakatan sponsorship dengan Adidas.

Klub Liga Premier mengatakan uang yang diterima dari denda Zouma diberikan ke badan amal yang didedikasikan untuk kesejahteraan hewan.

"West Ham ingin menjelaskan, kami mengutuk dengan keras segala bentuk kekejaman terhadap hewan," katanya.

"Perilaku seperti ini tidak dapat diterima dan tidak sejalan dengan nilai-nilai klub sepak bola," tambah klub.

Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals merawat dua kucing peliharaan Kurt Zouma setelah insiden itu.

Baca juga: Aniaya Kucing Piaraan, Kurt Zouma Bayar Denda Rp 4,9 Miliar hingga Diputus Kontrak Sponsornya Adidas

RSPCA mengajukan tuntutan terhadap saudara-saudaranya, meskipun tidak memiliki kekuatan untuk menuntut orang.

Hukum Inggris mengizinkan organisasi seperti RSPCA untuk menggunakan pengacara spesialis untuk membawa penuntutan pribadi terhadap individu.

Dimana, kasus-kasus seperti itu akan didengar di pengadilan dan kadang-kadang diambil alih oleh jaksa penuntut umum.

“Kami senang ada keadilan yang cepat dalam kasus yang mengerikan ini," kata kepala petugas inspektorat RSPCA Dermot Murphy.

"Fokus kami sekarang, mencocokkan kucing-kucing cantik ini dengan rumah penuh kasih yang layak mereka dapatkan,” jelasnya.

“Kasus ini mengirimkan pesan yang sangat jelas, hewan tidak boleh diperlakukan seperti ini," ujarnya.

"Apalagi. memposting video hewan yang dilukai di media sosial untuk disukai,. sebenarnya sangat menjijikkan,” katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved