Info Aceh Tengah
IOM Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO di Takengon, Ini Pesan Bupati
Pelatihan ini digelar di Parkside Gayo Petro Takengon, Aceh Tengah, Selasa (31/5/2022) hingga 4 Juni 2022.
Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
Pelatihan ini digelar di Parkside Gayo Petro Takengon, Aceh Tengah, Selasa (31/5/2022) hingga 4 Juni 2022.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Lembaga PBB Urusan Keimigrasian di Indonesia, International Organization menggelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KGB) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelatihan ini digelar di Parkside Gayo Petro Takengon, Aceh Tengah, Selasa (31/5/2022) hingga 4 Juni 2022.
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kapasitas bagi aparat pemerintah yang ada di Provinsi Aceh, khususnya daerah-daerah yang pernah menangani kedatangan Imigran Rohingya.
Acara tersebut terkait tentang identifikasi dan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tujuannya untuk meningkatkan upaya perlindungan dan dukungan komunitas Rohingya di Indonesia dari risiko kekerasan berbasis gender dan perdagangan manusia.
Baca juga: Aceh Saat Ini Kosong Pengungsi Rohingya, Semuanya Sudah di Pekanbaru, Kecuali 4 Orang Masih di Medan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H Harun Manzola, SE, MM, turut memberi sambutan dalam acara ini mewakili Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.
Asisten II Harun Manzola, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan menyambut baik acara tersebut.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan koordinasi dan memastikan para migran Rohingya agar dapat ditangani dengan baik serta manusiawi dan teratur untuk kepentingan kemanusiaan,” terangnya.
Menurut Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pelatihan itu adalah upaya integrasi yang lebih baik dalam memberikan pemahaman pada masyarakat untuk mengenali dan mendukung kontribusi positif bagi para migran khususnya pada penanganan pengunggsi Rohingya.
“IOM telah Bekerja untuk membantu memastikan pengelolaan migrasi yang tertib dan manusiawi untuk mempromosikan dan dalam rangka kerja sama internasional terkait masalah migrasi, termasuk kedatangan Imigran Rohingya di Aceh saat ini,” lanjutnya.
Baca juga: Camat: IOM Janji Perbaiki Gedung Serbaguna Jangka yang Rusak karena Ditempati Pengungsi Rohingya
Seperti diketahui adalah Lembaga PBB urusan Kemigrasian di Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pusat.
Lembaga tersebut konsisten menjalin kerja sama dalam pelaksanaan Program Penanganan Pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh sejak tahun 2020.
Dengan beragam Program yang tidak hanya fokus pada bantuan kepada pengungsi, tapi juga pada pengembangan kapasitas bagi aktor-aktor terkait dalam peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada pengungsi asing yang berada diwilayah Indonesia, termasuk pengungsi Rohingya.
Pengungsi Rohingya menghadapi risiko yang sangat tinggi berkaitan dengan kekerasan seksual dan juga perdagangan manusia selama proses perjalanan mereka.
Pasalnya dalam kenyataannya banyak pengungsi Rohingya, termasuk anak-anak, telah menjadi sasaran penculikan, pemerasan, kekerasan fisik pelecehan seksual, serta perdagangan manusia. (*)
