Berita Pidie

Penyusutan Lahan di Pidie Capai 18 Hektare, Ini Sebaran Alih Fungsi Lahan Per Kecamatan

Jika alih fungsi lahan terus terjadi, bisa berpotensi terjadi rawan pangan. Apalagi program cetak sawah baru tidak dilaksanakan di Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Rapat hitungan alih fungsi lahan tahun 2022 di Dinas Pertanian dan Pangan Pidie. FOR SERAMBINEWS.COM 

Jika alih fungsi lahan terus terjadi, bisa berpotensi terjadi rawan pangan. Apalagi program cetak sawah baru tidak dilaksanakan di Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Dinas Pertanian dan Pangan atau Distanpang Pidie masih menggunakan data 2019-2020 terhadap alih fungsi lahan pertanian di Pidie.

Sementara data alih fungsi lahan pada tahun 2022 belum dihitung Distanpang Pidie.

Alih fungsi lahan tinggi di Pidie sejak sepuluh tahun terakhir ini. Dominan alih fungsi lahan banyak dilakukan, yang lahan terletak bersisian dengan jalan raya.

Jika alih fungsi lahan terus terjadi, bisa berpotensi terjadi rawan pangan. Apalagi program cetak sawah baru tidak dilaksanakan di Pidie.

" Berdasarkan keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, bahwa luas baku sawah 24.787 hektare dari 29.799 hektare," kata Kepala Distanpang Pidie, Hasballah SP MM, kepada Serambinews.com, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, hasil kesepakatan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI, bahwa luas lahan yang telah dilakukan alih fungsi mencapai 18 hektare.

" Jadi alih fungsi lahan bukan 4.000 hektare. Luas alih fungsi lahan tetap mengacu kepada putusan kementrian," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Distanpang Pidie masih menggunakan alih fungsi lahan yang dikeluarkan pada tahun 2019-2020. Sementara untuk data alih fungsi lahan 2022 belum dihitung konsultan. 

Ia merincikan, data 2019 terhadap penyusutan lahan di 22 kecamatan di Pidie.

Adalah Kembang Tanjong luas baku sawah 1.108,54 hektare dan alih fungsi lahan 1,50 hektare, Mila luas baku sawah 798.06 hektare, Glumpang Baro 814.99 hektare, Glumpang Tiga 1.447,45 hektare dan Mutiara 923.59 hektare serta alih fungsi 1,20 hektare.

Lalu, Mutiara Timur 1.733.31 hektare yang alih fungsi 1,63 hektare, Titeu 635.80 hektare, Keumala 1.285,70 hektare, Pidie 1.054,08 hektare, Peukan Baro 942.28 hektare dan Simpang Tiga 1.023.,17 hektare.

Kemudian, Batee 618.40 hektare, Grong-Grong 339.65 hektare, yang alih fungsi 1,75 hektare, Padang Tiji 2.126,32 hektare, Muara Tiga 404.61 hektare, Sakti 1.752,20 hektare dan Tiro 1.160,45 hektare.

Berikutnya, Tangse 1.019,21 hektare, yang alih fungsi 1,00 hektare, Geumpang 762.38 hektare, Mane 1.019.66 hektare, yang alih fungsi 0,70 hektare, Indrajaya 1.599,92 hektare dan Delima 1.229,95 hektare, yang alih fungsi 0,25 hektare. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved