OTT KPK

Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap

Dalam kegiatan ini, KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak lainnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. 

Selain itu, ayahanda Haryadi Suyuti juga aktif dalam organisasi Muhammadiyah.

Seperti Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1965 - 1969 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah tahun 1996-1997.

Sementara itu, ibunya pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Adapun mengenai pendidikan Haryadi Suyuti, ia pernah sekolah di SDN II IKIP Yogyakarta lulus 1976.

Kemudian, pendidikan ke SMPN 5 Semarang (lulus tahun 1980) dan SMAN 1 Yogyakarta (lulus tahun 1983.

Haryadi Suyuti pun melanjutkan kuliah di UGM Yogyakarta, lulus tahun 1989.

Di bangku perkuliahan, ia aktif berorganisasi.

Beberapa organisasi yang diikutinya, antara lain menjadi Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fisipol UGM (1985-1987).

Haryadi Suyuti pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010) dan Kapala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah (2010).

Lalu, ia juga pernah menjadi Ketua PERBAI DIY (2007-2011, 2011-2016), Ketua Badan Narkotika Kota Yogykarta (2007-2011), Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Yogyakarta (2007-2011), dan Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (2010-2014).

Kemudian, Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta (2010-2015), serta Ketua Umum PERBASI DIY (2011-2015) dan Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013).

Riwayat Pekerjaan:

- Management Trainee PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta pada tahun 1990-1991.

- PT Finance Corpindo Nusa (Sampoerna Group) Jakarta pada tahun 1991-2006.

- Direktur Coorporate Finance & Goverment Ralation PT Finance Corpindo Nusa (Anggota BEJ & BES) (Sampoerna Group) Jakarta pada tahun 2000-2003.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved