Breaking News

Viral Medsos

Lagi! Viral Oknum Nakes Cubit Gemas Pipi Bayi, Masker di Mulut Jadi Sorotan Nempel ke Kulit si Kecil

Oknum nakes melakukan tindak kontroversi di warganet, tingkah Nakes ini yaitu mencubit-cubit pipi bayi hingga menempelkan maskernya di pipi si kecil.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Twitter @AREAJULID
oknum nakes perempuan yang melakukan tindak kontroversi di warganet, tingkah Nakes ini yaitu mencubit-cubit pipi bayi hingga menempelkan masker yang ia kenakan ke pipi si kecil. 

Lagi! Viral Oknum Nakes Cubit Gemas Pipi Bayi, Masker di Mulut Jadi Sorotan Nempel ke Kulit si Kecil

SERAMBINEWS.COM - Usai video viral soal tenaga kesehatan (Nakes) yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien pria saat memasang kateter urin, kini oknum Nakes kembali menjadi sorotan warganet.

Kali ini, ada satu lagi oknum nakes perempuan yang melakukan tindak kontroversi, tingkah Nakes ini yaitu mencubit-cubit pipi bayi hingga menempelkan masker yang ia kenakan ke pipi si kecil.

Hal ini diketahui setelah akun Twitter @AREAJULID mengunggah tangkapan layar video TikTok pada Kamis (2/6/2022).

Pada caption yang diunggah, akun Twitter Area Julid turut menyoroti tingkah oknum Nakes saat mengurus bayi yang diduga merupakan bayi pasien.

Dalam tangkapan layar tersebut, terdapat tiga kolase foto saat Nakes perempuan menggondong bayi.

"Mereka pikir dede bayi aman kalo sama aku," demikian keterangan yang tertera dalam tangkapan layar tersebut.

Baca juga: Kesal Usai Viral Curhat Pasang Kateter ke Pasien, dr Tirta Ungkap 5 Aturan Tak Tertulis Bagi Dokter

Pada kolase foto pertama, Nakes yang menggunakan baju putih lengkap dengan penutup kepala itu tampak menggendong sang bayi sembari tersenyum berpose ke arah kamera.

Pada kolase foto kedua, Nakes tersebut sengaja membuat si bayi menangis dengan mencoba mencubit-cubit pipi bayi seolah memperlihatkan kegemasannya dengan si kecil.

Pada kolase foto ketiga, Nakes tersebut tampak mencoba menenangkan sang bayi dengan menempelkan pipinya.

Namun sayangnya, Nakes tersebut menggunakan masker lalu dengan sengaja menempelkannya ke pipi sang bayi.

Tingkah Nakes ini pun mengundang kontroversi bagi warganet setelah diunggah akun Twitter Area Julid.

Banyak warganet yang mengecam tingkah nakes tersebut setelah ia menempelkan masker ke pipi si kecil.

Baca juga: Fakta Baru ODGJ Viral Asal Aceh di Banten Ngaku Alumni UGM, Ternyata Sering Tulis Surat Ingin Pulang

Warganet menilai jika masker adalah benda yang jorok dan sangat sensitif apabila bersentuhan langsung dengan kulit sang bayi.

"Dis! masker kan kotor ya guys, lha kalo kena kulit bayi langsung gini apa ga bahaya," tulis akun Twitter Area Julid

Tak sampai 24 jam setelah diunggah, postingan yang memuat oknum Nakes tersebut menjadi viral di media sosial.

Hingga pukul 15.52, postingan tersebut disukai 22,7 ribu kali dan telah dibagikan sebanyak 1.679 kali di Twitter.

Sementara itu, tingkah oknum Nakes ini lantas dikecam warganet.

Mayoritas diantaranya turut mengecam perilaku oknum Nakes yang dinilai membahayakan kesehatan si kecil.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pengendara Mobil Avanza Bogem Warga, Tak Terima Ditegur karena Ngebut di Gang

"Lo pada kalo kuliah cuma buat konten mending ngarit aja deh kata gue mah kasian orang tua sekolahin mahal mahal outputnya kaya orgil begitu," koemntar akun honeylattelu**.

"Baca reply ini, aku jadi mikir, apa jangan-jangan anakku tertular TB sejak di RS yaa, krena ternyata nakesnya juga kelakuannya begitu. Keluargaku g pada ngerokok, gak ada yg sakit paru, n gak ada yg batuk lama2," koemntar warganet di TikTok.

Ada pula warganet yang turut membenarkan kejadian tersebut sering dilakukan Nakes saat berada di ruang bayi.

"Wkwkw aku jg lgi kerja diruang bayi dan perawat perawat bayi disini emg gt jugaa,gemes gemes gmn gt diciumin diremes dipeyotin bahkan sampe ada yang maaf ngatain fisik si bayi. Aku gbs bantu gmn gmn cm jadiin pelajaran aja bsk kl ngelahirin sebisa mgkin bayiku sm aku aja," katanya.

Adapula warganet yang menilai jika hal tersebut sengaja dilakukan oleh Nakes hanya untuk konten semata.

"Makin kesini gue perhatiin banyak bgt deh kasus nakes yg kurang ajar demi konten. Kurang2in deh gue bilangin mah, bukan cuma lu yg malu, tapi instansi tempat lu kerja/magang jg bakal tercoreng karna ulah lu. Ini yg begini2 tuh paham akan SOP nya gak si? Smoga di tindak lanjut," koemntar akun @syahz**

Baca juga: Viral Usai Curhat Pasang Kateter pada Pasien, UNISA Tarik Mahasiswanya & Minta Maaf ke RSUD Wonosari
"Bukannya suudzon, tpi yg gw takutin kasus ginian daridulu dah ada, cuma ga dibuat konten aja," ujar warganet lainnya.

Viral Video Nakes Soal Pasang Kateter Berujung Pelecehan, Ini 13 Poin Etika Bermedsos bagi Dokter

Viral di media sosial seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang merupakan mahasiswi kesehatan tengah merekam dirinya dengan narasi terkait pemasangan kateter kepada pasien laki-laki.

Video yang beredar di TikTok ini dinilai menjadi pelecehan dan tidak sopan kepada pasien. Lantas, bagaimana sih sebenarnya etika bermedos bagi dokter dan tim kesehatan lainnya?

Beredar seorang mahasiswi yang merekam dirinya dengan narasi terkait pemasangan kateter urin kepada pasien laki-laki dan viral di TikTok.

Adapun pengunggah video tersebut adalah akun TikTok bernama @moditabok.

Video ini disebut diunggah pada Selasa (31/5/2022) dan viral pada Rabu (1/6/2022).

“Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi,” tulis akun TikTok tersebut.

Baca juga: VIRAL karena Nikahi Petugas PPSU, Bule Austria Ini Kegirangan Rumahnya Kebanjiran, Tetangga Heran

Namun usai video ini viral, akun TikTok yang mengunggah video tersebut mengunci akunnya.

Hanya saja, meski akun TikTok tersebut telah mengunci akunnya, jejak digital video tersebut telah tersebar di media sosial lain termasuk Twitter.

Di sisi lain, pengunggah dan sosok yang berada di video tersebut telah memberikan klarifikasi di kolom komentar videonya.

Dirinya menyebutkan bahwa video tersebut dibuat hanya untuk seru-seruan.

“Vt ini cuma buat seru2, dari aku juga gak nyebutin siapa pasiennya. Ini lebih ke shring pengalaman dan aku yakin bukan cuma saya yg ngerasa gitu.”

“Meski begitu kita tetap bekerja secara profesional karna kita udah punya ilmunya. Yuk ambil positifnya, banyak komen2 yg isinya edukasi,” tulis @moditabok.

Lantas, bagaimana sih sebenarnya etika bermedos bagi dokter dan tim kesehatan lainnya?

Dilansir dari Kompas.com, Majelis Kehormatan Etik Kodekteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan fatwa tentang etika bermedia sosial untuk para dokter.

Fatwa tersebut dikeluarkan menyusul kasus konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah oleh dr Kevin Samuel.

Konten tersebut ramai diperbincangkan warganet pengguna media sosial, karena dinilai melecehkan perempuan, terutama perempuan hamil.

Ketua MKEK IDI dr Pukovisa Prawiroharjo membenarkan bahwa MKEK IDI telah menerbitkan fatwa etika bermedia sosial bagi para dokter.

"Ya benar," kata Pukovisa dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Dia mengatakan, isi lengkap fatwa tertanggal 30 April 2021 itu dapat disimak pada laman resmi MKEK IDI.

Fatwa etik dokter dalam aktivitas media sosial MKEK IDI mengeluarkan 13 poin fatwa tentang etika bermedia sosial yang wajib dipatuhi para dokter, dan mengikat seluruh dokter di Indonesia.

Berikut isi dari 13 poin tersebut:

1. Dokter harus sepenuhnya menyadari sisi positif dan negatif aktivitas media sosial dalam keseluruhan upaya kesehatan dan harus menaati peraturan perundangan yang berlaku.

2. Dokter selalu mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, kesejawatan, kesantunan, dan etika profesi pada aktivitasnya di media sosial.

3. Penggunaan media sosial sebagai upaya kesehatan promotif dan preventif bernilai etika tinggi dan perlu diapresiasi selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi, serta peraturan perundangan yang berlaku.

4. Penggunaan media sosial untuk memberantas hoax/informasi keliru terkait kesehatan/kedokteran merupakan tindakan mulia selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi, serta peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam upaya tersebut, dokter harus menyadari potensi berdebat dengan masyarakat.

Dalam berdebat di media sosial, dokter perlu mengendalikan diri, tidak membalas dengan keburukan, serta menjaga marwah luhur profesi kedokteran.

Apabila terdapat pernyataan yang merendahkan sosok dokter, tenaga kesehatan, maupun profesi/ organisasi profesi dokter/kesehatan, dokter harus melaporkan hal tersebut ke otoritas media sosial melalui fitur yang disediakan dan langkah lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

5. Pada penggunaan media sosial, dokter harus menjaga diri dari promosi diri berlebihan dan praktiknya serta mengiklankan suatu produk dan jasa sesuai dengan SK MKEK Pusat IDI No. 022/PB/K.MKEK/07/2020 tentang Fatwa Etika Dokter Beriklan dan Berjualan Multi Level Marketing yang diterbitkan MKEK Pusat IDI tanggal 28 Juli 2020.

6. Pada penggunaan media sosial untuk tujuan konsultasi suatu kasus kedokteran dengan dokter lainnya, dokter harus menggunakan jenis dan fitur media sosial khusus yang terenkripsi end-to-end dan tingkat keamanan baik, dan memakai jalur pribadi kepada dokter yang dikonsultasikan tersebut atau pada grup khusus yang hanya berisikan dokter.

7. Pada penggunaan media sosial termasuk dalam hal memuat gambar, dokter wajib mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dan etika profesi.

Gambar yang dimuat tidak boleh membuka secara langsung maupun tidak langsung identitas pasien, rahasia kedokteran, privasi pasien/keluarganya, privasi sesama dokter dan tenaga kesehatan, dan peraturan internal RS/klinik.

Dalam menampilkan kondisi klinis pasien atau hasil pemeriksaan penunjang pasien untuk tujuan pendidikan, hanya boleh dilakukan atas persetujuan pasien serta identitas pasien seperti wajah dan nama yang dikaburkan.

Hal ini dikecualikan pada penggunaan media sosial dengan maksud konsultasi suatu kasus kedokteran sebagaimana yang diatur pada poin 6.

8. Pada penggunaan media sosial dengan tujuan memberikan edukasi kesehatan bagi masyarakat, sebaiknya dibuat dalam akun terpisah dengan akun pertemanan supaya fokus pada tujuan.

Bila akun yang sama juga digunakan untuk pertemanan, maka dokter harus memahami dan mengelola ekspektasi masyarakat terhadap profesi kedokteran.

9. Pada penggunaan media sosial dengan tujuan edukasi ilmu kedokteran dan kesehatan yang terbatas pada dokter dan atau tenaga kesehatan, hendaknya menggunakan akun terpisah dan memilah sasaran informasi khusus dokter/tenaga kesehatan.

10. Pada penggunaan media sosial dengan tujuan pertemanan, dokter dapat bebas berekspresi sebagai hak privat sesuai ketentuan etika umum dan peraturan perundangan yang berlaku dengan memilih platform media sosial yang diatur khusus untuk pertemanan dan tidak untuk dilihat publik.

11. Dokter perlu selektif memasukkan pasiennya ke daftar teman pada akun pertemanan karena dapat mempengaruhi hubungan dokter-pasien.

12. Dokter dapat membalas dengan baik dan wajar pujian pasien/masyarakat atas pelayanan medisnya sebagai balasan di akun pasien/masyarakat tersebut.

Namun sebaiknya dokter menghindari untuk mendesain pujian pasien/masyarakat atas dirinya yang dikirim ke publik menggunakan akun media sosial dokter sebagai tindakan memuji diri secara berlebihan.

13. Pada kondisi di mana dokter memandang aktivitas media sosial sejawatnya terdapat kekeliruan, maka dokter harus mengingatkannya melalui jalur pribadi.

Apabila dokter tersebut tidak bersedia diingatkan dan memperbaiki perilaku aktivitasnya di media sosial, maka dokter dapat melaporkan kepada MKEK. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Polres Aceh Tengah Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Rumah Kosong, BB Sepmor Hingga Tabung Gas

Baca juga: Mahasiswi Keperawatan Cerita Pasang Kateter Urin Pasien Cakep di TikTok, Begini Sikap Kampus dan RS

Baca juga: JCH Aceh Tetap Berangkat Lewat Bandara SIM, Kemenag Aceh Minta Jamaah Haji tak Terpengaruh Hoaks

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved