Jumat, 8 Mei 2026

Napi Anak Kabur

Lima Narapidana Anak Kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Kelas II B Banda Aceh, Begini Kronologinya

Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18) asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian. Lalu, MY, MR (18) asal Naga

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Salah satu ruangan napi anak-anak ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima narapidana anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan shalat subuh.

Petugas pun sontak saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka tersebut.

Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18) asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian. Lalu, MY, MR (18) asal Nagan Raya, dan FA (18) asal Sabang terlibat dalam kasus pemerkosaan serta AM (18) asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.

Profil dan Sosok AKBP Brotoseno, Mantan Napi Korupsi yang Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi

Untuk kronologis kejadiannya diketahui sekitar pukul 04.45 WIB, seorang petugas LPKA hendak membagunkan para napi untuk shalat subuh. Di sanalah awal diketahui lima napi anak-anak tersebut sudah tidak ada lagi di ruang penahanannya.

Petugas pun melakukan pengecekan dan diduga kelima napi anak-anak tersebut kabur melalui jendela kamar mandi dengan cara merusak teralis besi, lalu memecahkan kacanya.

Diperkirakan kelima napi anak-anak tersebut saling membantu menaiki jendela kamar mandi, selanjutnya mereka meloncat ke bagian belakang. Selanjutnya, kelima napi anak itu menuju ke pagar dinding yang mencapai ketinggian 5 meter.

Diyakini para napi tersebut memanjat dan saling membantu rekan-rekanya yang kabur saat itu, sehingga sampai ke atas dan menurunkan ikatan kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kelima napi tersebut diduga turun menggunakan sambungan kain yang sudah dijadikan tali sebagai media mereka untuk kabur dari LPKA Klas II B Banda Aceh, di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang bersisian dengan persawahan warga tersebut.

Eks Napi Korupsi AKBP Raden Brotoseno Tidak Dipecat, Polri: Karena Berprestasi dan Berkelakuan Baik

Dari pelarian kelima napi anak-anak tersebut petugas menemukan barang bukti di lokasi 8 helai kain sarung. Lalu satu bagian teralis kamar mandi yang sudah dirusak serta kaca yang telah dipecahkan. Untuk saat ini, petugas LPKA Kelas II B Banda Aceh, dibantu petugas kepolisian tengah melacak keberadaan para napi anak-anak yang terlibat sejumlah kasus tersebut.

Kepala LPKA Klas II B Banda Aceh, Wiwid Feryanto yang dihubungi Serambinews.com membenarkan kasus pelarian lima napi anak-anak dari LPKA.

Untuk saat ini sebutnya pihaknya dibantu petugas kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap para napi tersebut.

Menurut Wiwid Feryanto, kelima napi anak-anak itu lari dengan memanjat tembok yang sudah didesain berbentuk gelombang, setelah merusak teralis besi dari kamar mandi dan memecahkan kaca.

Seharusnya dengan bentuk tembok yang dirancang berwujud ombak tersebut, kecil kemungkinan napi anak-anak bisa kabur dari sana, apalagi sampai mengikatkan kain sebagai alat bantu mereka untuk memanjat tembok hingga berhasil keluar dari LPKA Kelas II B Banda Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved