Oknum TNI Lepas Tembakan di Pesta Pernikahannya, Adik Ipar Tewas, Satu Anggota TNI Lainnya Luka

Kepala Desa Aimasi, Jimmy Otsinar mengatakan, peristiwa terjadi diduga karena ricuh saat hiburan musik berlangsung.

Editor: Faisal Zamzami
FOTO/NET
PENEMBAKAN 

SERAMBINEWS.COM, MANOKWARI - Seorang oknum anggota TNI, Sertu AFT melakukan penembakan saat acara pesta pernikahannya di Jalur 9 Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) pukul 23.45 WIT.

Diketahui Sertu AFT adalah mempelai pengantin pria dalam pesta pernikahan itu.

Akibat peristiwa penembakan ini, adik ipar Sertu AFT meregang nyawa.

Sementara seorang anggota TNI lainnya, Sertu B mengalami luka tembak di bagian perut.

Sertu AFT diduga melepas tembakan untuk menenangkan situasi yang rusuh dalam acara pernikahannya.

Sertu AFT yang disebut-sebut sebagai Walpri Pangdam XVIII Kasuari itu mengeluarkan tembakan peringatan dari senjata api laras pendek jenis G2 Combat kaliber 9x19 mm dengan nomor senjata BG.

Kepala Desa Aimasi, Jimmy Otsinar mengatakan, peristiwa terjadi diduga karena ricuh saat hiburan musik berlangsung.

Dalam acara pernikahan itu memang digelar hiburan musik dangdut.

"Karena di Prafi ini kalau ada acara hiburan band atau orkes itu pasti rusuh, artinya anak-anak muda berkelahi iya biasa, pasti mabuk-mabuk," ujarnya, Minggu (6/6/2022).

Diduga Hanya Tembakan Peringatan

Jimmy mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa penembakan terjadi.

"Saya tidak ada di TKP, saya pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIT," kata Jimmy.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, AFT yang merupakan mempelai pria hanya mencoba membuat suasana tenang dengan melepas tembakan peringatan.


"Saya mendapat informasi bahwa pengantin pria ini punya maksud baik, mencoba menenangkan masalah dengan mengeluarkan tembakan, namun karena ada yang menghalangi sehingga tembakan tersebut mengarah ke korban," paparnya.

Jimmy menyayangkan tidak adanya pemberitahuan tentang acara musik dangdut dalam pesta itu.

"Tidak ada pemberitahuan terkait acara pesta itu kepada kami, kalau pun ada kami tidak akan mengizinkan sebab banyak masalah yang timbul akibat dari miras, sebab anak-anak muda ini kalau miras baru berani," katanya.

Baca juga: Buruh di Riau yang Dibanting Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terungkap Penyebabnya

Baca juga: Jenderal Andika: 9 Oknum TNI yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Telah Diperiksa

Anggota Lain Tertembak

Usai terdengar suara letusan, terlihat anggota TNI lain, Sertu B tiba-tiba tergeletak di depan panggung dan mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri.

Lalu, korban lainnya RIB (16) yang merupakan adik ipar Sertu AFT mengalami luka tembak di dada hingga tergeletak di teras rumah orang tua korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prafi, Iptu Irenius Hutauruk mengatakan masalah itu kini sedang ditangani Polisi Militer (POM) Kodam XVIII

"Sudah ditangani Pom Kodam," kata Kapolsek, Minggu (5/6/2022).

Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun korban RIB meninggal dunia.

Korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut telah dimakamkan pada Sabtu pagi.

Sementara korban yang mengalami luka kini masih dirawat di rumah sakit.

 

Sudah Diamankan dan Diproses Hukum

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (4/6/2022) telah diamankan dan diproses hukum. 

Tatang mengatakan  Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. 

Dalam waktu singkat, kata dia, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.

"Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” kata Tatang dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Senin (6/6/2022).

Ia mengatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. 

Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya, lanjut dia, akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak KSAD terkait penegakan hukum di militer,” kata Tatang.

Tatang mengungkapkan bahwa AFTJ menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban yaitu adik iparnya sendiri berinisial RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. 

Kejadian penembakan tersebut, kata Tatang, dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi.

Hal tersebut, lanjut dia, berkembang menjadi keributan yang terus memanas hingga terjadi penembakan.  

Ia mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang.

Baca juga: Setelah Prabowo, Giliran SBY Mengunjungi Surya Paloh di NasDem Tower

Baca juga: Musim Panas di Madinah, Jamaah Haji Diminta Gunakan Benda Ini di Plataran Nabawi Agar Tak Melepuh

Baca juga: VIDEO Ibu Eril Ungkap Anaknya Suka Difoto Sebelum Tenggelam di Sungai Aare Swiss

Tribun-Papua.com dengan judul Pesta Pernikahan di Manokwari Berujung Petaka, Oknum TNI Lepas Tembakan hingga Adik Ipar Tewas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved