Kamis, 16 April 2026

Berita Banda Aceh

Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA Sempat Memanas, Ketua DPRA Protes dan Walk Out 

Acara tersebut sempat memanas, setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri. Bahkan pria yang akrap disapa Pon Yaya walk out (ke luar) dari...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Foto: IST
Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya memprotes acara seminar uji publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang digelar Komite I DPD RI di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022). 

Acara tersebut sempat memanas, setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri. Bahkan pria yang akrap disapa Pon Yaya walk out (ke luar) dari ruang acara tersebut karena dianggap tidak jelas tujuan dan maksudnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan seminar uji publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).

Acara tersebut sempat memanas, setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri.

Bahkan pria yang akrap disapa Pon Yaya walk out (ke luar) dari ruang acara tersebut karena dianggap tidak jelas tujuan dan maksudnya.

Seminar ini dipimpin oleh Komite I DPD RI, Fachrul Razi, senator asal Aceh.

Hadir Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Setda Aceh M Jafar, Asisten II, para karo, akademisi, dan pihak terkait lainnya.

Usai pertemuan itu, Pon Yaya kepada Serambinews.com menerangkan, diawal pertemuan ia telah mempertanyakan maksud dan tujuan seminar dimaksud kepada Ketua Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh, namun tidak ada jawaban. 

"Kegiatan hari ini dalam rangka apa, apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim, bahwa pemerintah pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA," katanya.

Baca juga: Pon Yaya Pimpin Rapat Paripurna Perdana dengan Agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur Nova

Karena selama ini, ungkap politisi Partai Aceh ini, pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI, belum pernah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA. 

Sebab, berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 269 ayat 3 UUPA disebutkan, Dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini (UUPA) dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh.

Alih-alih mendengar jawaban dari kedua pihak, Pon Yaya malah dibuat kesal karena protesnya tidak dihiraukan.

Bahkan, pihak DPD dan Pemerintah Aceh melanjutkan acara itu dengan menerangkan poin-poin yang akan direvisi.

Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) Dr Afrizal Tjoetra MSi juga sempat mengingatkan agar pertanyaan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu.

Tapi jawaban yang diinginkan tidak ada.

Karena itu, Ketua DPRA Pon Yaya mengambil sikap untuk walk out dari pertemuan tersebut meskipun Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh tetap melanjutkannya.(*)

Baca juga: Revisi UUPA Masih Pro Kontra, Syech Fadhil: Ini Bisa Menjadi Masalah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved