Gadis 16 Tahun di Sumut Digilir 10 Pria, Pelaku Ancam Sebar Video Hubungan Intim Korban dan Pacar

Remaja putri di Tapanuli Utara Sumatra Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 10 remaja yang terhitung masih tetangga korban.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 


Sang ibu syok melihat ada video mesum anaknya bersama pacarnya. 

Lalu, sang ibu juga melihat banyak ajakan berhubungan badan.

Sang ibu langsung marah dan melaporkan peristiwa ini ke polisi, sementara korban hanya menangis  dan mengakui semua yang terjadi. 

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing mengatakan 10 pelaku langsung ditangkap ketika menerima laporan dari korban

Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengakui apa yang dilakukannya sehingga kita resmi melakukan penahanan," ungkap Aiptu W. Baringbing.

Semua tersangka mendapatkan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 "Atas perbuatan para tersangka kepada mereka dipersangkakan melanggar pasal 76E Yo Psl 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya. (Tommy Simatupang)

Baca juga: Bejat! Paman Tega Gagahi Keponakannya Sendiri Dua Kali, Gelap Mata Melihat Kemolekan Tubuh Korban

Baca juga: Khilafatul Muslimin Angkat Suara Terkait Penangkapan Pimpinannya Abdul Qadir Baraja di Lampung

Baca juga: VIDEO - Viral Dua Sejoli Lakukan Adegan Tak Senonoh Dekat Tong Sampah

 Tribun-Medan.com dengan judul KISAH Tragis di Taput, Berawal dari Hubungan Intim dengan Pacar hingga Dicabuli oleh 10 Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved