Buntut Pria Nikahi Kambing Dilapor ke Polisi, MUI Gresik Minta Pelaku Dihukum Pasal Penodaan Agama
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga yang menyatakan tidak menerima kejadian itu
SERAMBINEWS.COM - Ritual pernikahan seorang pria dengan domba betina di Gresik, Jawa Timur yang videonya tersebar berbuntut panjang.
Sebab ada warga yang geram dan tidak menerima, kemudian melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian.
Warga yang tergabung dalam aliansi 'warga cerdas' itu juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Gresik sambil membawa domba sebagai bentuk sindiran, dengan dipimpin oleh Sahrudin dan Abdullah Syafi'i.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga yang menyatakan tidak menerima atas kejadian tersebut.
Pengaduan tersebut meminta supaya pihak kepolisian turun tangan mengusut dan memeriksa mereka yang terlibat.
"Ada satu pengaduan, atas nama Sahrudin," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Didemo warga
Sementara dalam aksinya di depan gedung DPRD Gresik, aliansi warga cerdas juga membawa seekor domba sebagai simbol ritual pernikahan nyeleneh itu yang mereka anggap telah mencoreng kaidah dan norma agama.
"Kami sangat menyayangkan anggota DPRD Gresik yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru terlibat, maka ini harus ditindak tegas," kata Sahrudin, selaku koordinator aksi.
Aliansi warga cerdas menilai, kegiatan ritual pernikahan tersebut merupakan preseden buruk bagi warga Gresik dan mencoreng nama baik Gresik yang memiliki julukan Kota Santri.
Karena itu, aksi unjuk rasa ini juga menjadi pesan moral supaya anggota DPRD Gresik memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
" DPRD Gresik harus menindak tegas oknum anggota dewan yang terlibat pernikahan manusia dan kambing, karena menurut kami itu bukan sebatas untuk konten TikTok atau YouTube saja, tapi itu sudah masuk ritual yang menyimpang," ucap Syafi'i.
Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir hingga Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nurhamim, kemudian menemui perwakilan massa aksi di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.
Mereka menjanjikan bakal mengusut keterlibatan anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sementara jabatan Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Muhammad Nasir untuk sementara digantikan karena turut terlibat dalam acara pernikahan tersebut.
Ketua BK DPRD Gresik terlibat dengan turut datang dalam ritual nyeleneh tersebut, maka peran sementara Ketua BK bakal ditugaskan kepada Mujid Riduan.
"Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gresik, sehingga kami akan mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan, karena Ketua BK ( DPRD Gresik) diduga terlibat dalam kasus ini. Nanti akan dipimpin oleh Pak Mujid Riduan, wakil ketua yang membidangi BK," tutur Abdul Qodir.
Kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut dilakukan oleh Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu, yang disimboliskan sebagai anak dari Sri Kinasih.
Agenda ini dilaksanakan di tempat milik Nurhudi, yang kemudian divideokan hingga menuai kontroversi, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Terseret Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba, Begini Nasibnya
Baca juga: FAKTA Saiful Arif Nikahi Domba Betina di Gresik, Bikin Konten Agar Viral dan Libatkan Anggota DPRD
MUI Gresik Minta Pelaku Dihukum Pasal Penodaan Agama
Kasus konten video pernikahan manusia dengan domba di Gresik mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.
MUI Gresik merekomendasikan pelaku pembuat konten diproses hukum dengan pasal penodaan agama meski pelaku telah bertaubat.
Diketahui, empat orang yang terlibat dalam konten video pernikahan manusia dengan domba bertaubat di MUI Gresik.
Mereka adalah anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi lokasi pernikahan tak lazim, Saiful Arif sebagai pria yang menikah dengan domba, Arif pemilik konten dan Krisna sebagai penghulu.
Mereka menangis bertaubat dihadapan para pemuka agama dari MUI Gresik, Ormas Islam PCNU, Muhammadiyah dan LDII.
Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menjelaskan, pernikahan tak biasa yang digelar di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik pada Minggu (5/6/2022) lalu itu menggunakan tata cara agama Islam dan meresahkan masyarakat.
MUI Gresik bersama ormas Islam menyampaikan sikap, bahwa pernikahan itu bertentangan dengan syariat Islam.
Penggunaan tata cara nikah secara Islam dengan shigot dan tata laksana dalam pernikahan dengan domba adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri.
Semua pelaku yang terlibat dihukum keluar Islam.
Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubat nasuha, meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
"Pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan masuk kategori sebagai penodaan agama Islam. MUI Gresik bersama Ormas Islam merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya, Kamis (9/6/2022).
Disebut, pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
"Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional dengan memperhatikan keadilan masyarakat agar memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," tandas Kiai Mansoer.
Baca juga: BREAKING NEWS - Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, Sebelas Rumah Rusak
Baca juga: Punya Bakat Menyanyi! Ayo Ikutan Festival Lagu Daerah di RRI Banda Aceh, Catat Syarat dan Jadwalnya
Baca juga: Seorang Pedagang Logam Mulia AS Tipu 3.000 Lansia, Emas Batangan Senilai Rp 436 Miliar Lenyap
AKompas.com dengan judul "Video Viral Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik Diadukan ke Polisi"
Surya.co.id dengan judul Pernikahan Pria dengan Domba, MUI Gresik Minta Aparat Melakukan Penegakan Hukum Secara Tegas