Breaking News

Berita Kutaraja

Satu Calon Ketua Kadin Aceh Dirumorkan Gugur Karena Gunakan KTA Palsu, Begini Tanggapan Cek Mada

Dari informasi yang beredar dan tidak jelas sumbernya itu disebutkan, bahwa calon ketua tersebut gugur karena yang bersangkutan mengantongi KTA palsu.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Plt Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada yang akrab disapa Cek Mada 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah berselang tiga hari penetapan tiga nama calon ketua Kadin Aceh yang lolos verifikasi persyaratan pada Selasa (7/6/2022) lalu, muncul isu ada satu nama gugur sebagai calon ketua.

Dari informasi yang beredar dan tidak jelas sumbernya itu disebutkan, bahwa calon ketua tersebut gugur karena yang bersangkutan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Aceh palsu.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Aceh telah menetapkan tiga nama calon ketua yang lolos verifikasi, yaitu H Muhammad Iqbal, Ismail Rasyid, dan Risky Syahputra.

Menanggapi isu liar tersebut, Plt Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada atau akrab disapa Cek Mada membantah informasi gugurnya salah satu calon ketua Kadin Aceh.

"Ndak ada yang gugur dari ketiga calon yang udah diumumkan kemarin itu. Masih tetap 3 calon yang akan ikut dalam pemilihan," tegasnya saat dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (9/6/2022).

Cek Mada mengaku, proses pelaksanaan Musprov Kadin Aceh kali ini sangat dinamis.

Baca juga: Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh Lolos Verifikasi, Jadwal Musprov Kembali Diundur

Pasalnya, sejak awal banyak informasi tidak benar alias hoaks yang berseliweran di publik.

"Biasa itu. (Memang pelaksanaan Musprov Kadin Aceh) sangat dinamis seperti info-info sebelum kami putuskan 3 calon, macam info berseliweran di luar," ujarnya.

"Seperti jadwal (pelaksanaan Musprov) yang berubah-ubah dituduh panitia yang olah dan ubah-ubah, padahal semua itu keputusan Kadin pusat," terang Cek Mada.

Sebelumnya diberitakan, jadwal pelaksanaan Musprov Kadin Aceh kembali diundur yang keempat kalinya.

Pergeseran ini dilakukan karena menyesuaikan dengan jadwal Ketua Kadin Indonesia, Arsyad Rasyid yang diagendakan akan hadir langsung ke Aceh.

Cek Mada mengungkapkan, pelaksanaan Musprov sebelumnya direncanakan pada Maret 2022, lalu diundur ke tanggal 1-3 Juni 2022, dan terakhir ke tanggal 17-19 Juni 2022. 

Baca juga: Tiga Calon Ketum Kadin Aceh Lolos Verifikasi Persyaratan, Panitia Terima Dana Kontribusi Rp 1,5 M

"Namun itupun belum final sebab kita ada terima surat dari pusat, di mana jadwal pelaksanaan Musprov kembali digeser menjadi tanggal 27 Juni," katanya.

Pergeseran ini bukan dari Kadin Aceh tetapi permintaan dari Ketua Umum Kadin Indonesia karena lagi mengikuti agenda Presiden Jokowi.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved