Berita Lhokseumawe

Kepala DKP3 Lhokseumawe Dicopot, Sekda Sebut Itu Hak Prerogatifnya Kepala Daerah

Menurutnya itu merupakan hal yang biasa dan alamiah sesuai tuntutan dalam kehidupan organisasi, di samping untuk memberikan penyegaran dan peningkatan

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sekda Lhokseumawe, T Adnan, memperingatkan sejumlah kepala dinas agar segera melakukan percepatan penyelesaian dan menyampaikan kelengkapan dokumen kegiatan 

Menurutnya itu merupakan hal yang biasa dan alamiah sesuai tuntutan dalam kehidupan organisasi, di samping untuk memberikan penyegaran dan peningkatan etos kerja.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan, membenarkan adanya pemberhentian Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah MM, Rabu (8/6/2022). 

Menurutnya itu merupakan hal yang biasa dan alamiah sesuai tuntutan dalam kehidupan organisasi, di samping untuk memberikan penyegaran dan peningkatan etos kerja.

“Itu merupakan hal yang biasa, sebagai contoh, hari ini saya dilantik, besok harus siap turun, jabatan itu amanah dan kepercayaan yang diberikan.

Kemudian pencopotan atau pergantian itu merupakan hal biasa dan merupakan hak prerogatifnya kepala daerah,” kata Sekda T Adnan, kepada Serambinews.com, Jumat (10/6/2022).

Sekda menambahkan, pergantian kepala dinas juga sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap setiap pegawai yang telah mendedikasikan pengabdiannya kepada negara.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang : pokok-Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang : “Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural”," demikian T Adnan.

Suaidi Yahya Mendadak Copot Kepala DKP3, Ini Alasannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mendadak copot Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Ir Mehrabsyah MM.

Pencopotan jabatan Kepala DKP3 itu tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangi Suaidi Yahya tertanggal Rabu (8/6/2022). 

Dengan demikian jabatan kepala dinas tersebut saat ini masih kosong atau belum ada penunjukan pelaksana tugas.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, yang dikonfirmasi Serambimews.com, Jumat (10/6/2022) membenarkan dirinya memberhentikan kepala Dinas KP3, Rabu (8/6/2022). 

“Saya berhentikan atas pertimbangan beberapa poin, salah satunya belum bekerja secara maksimal. 

Kemudian tidak menjalankan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan ada beberapa hal lainnya," jawab Suaidi Yahya.

Sebagimana diketahui, Kepala DKP3 Mehrabsyah dilantik bersama 13 pejabat eselon II, 14 pejabat eselon III, dan 8 pejabat eselon IV dilantik di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu, 26 Januari 2022. 

 Artinya yang bersangkutan baru lima bulan menjabat sebagai Kepala DKP3 Lhokseumawe. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved