Video

VIDEO 4 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bireuen

Keempatnya ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Aceh di kawasan Kecamatan Peudada, Bireuen, pada 21 November 2021 lalu.

SERAMBINEWS.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keempatnya ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Aceh di kawasan Kecamatan Peudada, Bireuen, pada 21 November 2021 lalu.

Ke empat terdakwa terdiri dari dua warga Aceh Utara, satu warga Aceh Barat dan satu warga Bireuen.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam mobil Honda Brio warna putih.(*)

Baca juga: VIDEO Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil: Jasadnya Utuh, Saya Bersaksi Jasad Eril Wangi

Baca juga: VIDEO - Viral Bule ini Jadi Mualaf Setelah Berjumpa Langsung Dengan Pacar Virtualnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved