Khilafatul Muslimin Berniat Hapus KTP Elektronik, Polisi Temukan Nomor Induk Warga
HTI juga tidak menutup kemungkinan mendapatkan pendanaan dari dalam negeri, seperti penguasa dan sebagainya.
"Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang (AA,IN dan SW) sudah ada di Polda Metro Jaya. Dan satu lagi dari Medan (F) sedang dilakukan perjalanan ke Jakarta," jelas Zulpan.
Baca juga: Pencarian Anak Tenggelam di Krueng Aceh Dilanjutkan Besok, Penyelaman di Lokasi Masih Nihil
Baca juga: Bocah Tenggelam Krueng Aceh belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok, Ini Kata Kepala Basarnas
Baca juga: Ridwan Kamil Imami Shalat Jenazah Putra Sulungnya, Warga Terus Berdatangan, Besok Eril Dimakamkan
Keempat tersangka ini dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 UU Ri Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tokoh sentral Khilafatul Muslimin AA dan IN tiba dalam pengawalan ketat tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan menumpang bus Brimob, keduanya tiba di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta tepat pukul 15.00 WIB.
Kedua tersangka itu menggunakan pakaian khas Khilafatul Muslimin yakni putih-hijau. Keduanya juga terlihat memakai peci berwarna putih. Saat turun, keduanya tertangkap kamera melempar senyum dengan raut wajah yang tampak santai. Setelah itu, keduanya dibawa ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan sejumlah kesamaan antara organisasi Khilafatul Muslimin dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid mengatakan, kesamaan itu seperti gerakannya sama-sama transnasional.
"Inilah gerakan transnasional sama seperti HTI," kata Makmun.
Khilafatul Muslimin, kata dia, sama juga seperti HTI yang mendapat pendanaan dari luar negeri. Kendati demikian, Makmun menilai, HTI juga tidak menutup kemungkinan mendapatkan pendanaan dari dalam negeri, seperti penguasa dan sebagainya.
"HTI itu dalam aspek pendanaan pun saat ini tidak sepenuhnya berasal dari luar negeri. Bisa berasal daripada pengusaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Makmun menjelaskan, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja bahkan membantu pemikiran pemimpin kedua HTI. "Dia mengamini pemikiran pemimpin kedua daripada HTI," ucap Makmun.
Dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Haula Noor menyarankan pemerintah agar melakukan pendekatan dialog kepada kelompok Khilafatul Muslimin. Haula mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan guna mencari tahu apa sebetulnya yang diinginkan oleh kelompok tersebut.
"Saya masih tetap yakin bahwa dialog itu menjadi sebuah satu solusi penting," kata Haula. Namun demikian, hal tersebut bisa dilakukan asalkan kelompok Khilafatul Muslimin bersedia untuk diwawancara dan berdialog.(Tribun Network/fal/joe/wly)