Video

VIDEO Tim Pansus Komisi III DPRK Aceh Selatan Tinjau Pengelolaan Sampah di RSUD-YA Tapaktuan

Ketua Pansus Komisi III, Hernanda mengatakan, hasil tinjauan di RSUD-YA, pihaknya melihat bahwa proses pengelolaan limbah medis sudah sesuai prosedur.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Tim Pansus Komisi III Bidang Kesehatan DPRK Aceh Selatan, turun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan guna memastikan sistem pengelolaan limbah medis di rumah sakit milik Pemerintah tersebut, Senin (13/06/2022).

Kedatangan Tim Pansus Komisi III tersebut untuk menindaklanjuti hasil temuan Tim Pansus IV terkait tumpukan limbah medis (B3) di TPA Pasie Rasian, pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Ketua Pansus Komisi III, Hernanda Thahir mengatakan, hasil tinjauan di RSUD-YA, pihaknya melihat bahwa proses pengelolaan limbah medis sudah sesuai prosedur. 

Sebab, sebelum limbah non medis dimasukkan ke kontainer sampah, petugas sudah terlebih dahulu memilahnya, sehingga yang dimasukkan ke kontainer itu murni limbang non medis.

Sampah non medis dimasukkan ke dalam kantong hitam, sedangkan sampah medis di kantong kuning.

Kendati demikian, Komisi III DPRK Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah rumah sakit tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD-YA Tapaktuan, dr Syahmadi memastikan bahwa, limbah medis yang ditemukan di TPA Pasie Raja bukan dari RSUD-YA.(*)

Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved