Berita Banda Aceh

Nova Iriansyah Setuju Perkuat UUPA, Tak Perlu Takut Otsus Berakhir

Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, menyebutkan, Aceh memiliki potensi luar biasa di sektor sumber daya alam yang semestinya menjadi pemasukan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah 

"Saya sangat optimis perusahaan ini akan dapat menunjukkan peran strategis dalam pembangunan di daerah kita.

Terbukti setelah tiga tahun berlalu, kinerja PT Pembangunan Aceh cukup memuaskan," lanjut Nova.

Menurutnya, PEMA mampu menjalankan kegiatan bisnis yang cukup strategis di Aceh.

Antara lain terlibat dalam pengelolaan kawasan migas wilayah kerja B melalui anak perusahaannya, PT Pema Global Energi.

"Hal ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Aceh," ujar Gubernur.

PT Pembangunan Aceh yang saat ini juga menjadi pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, terlibat dalam trading sulfur di kawasan produksi migas wilayah kerja A dan wilayah kerja NSO.

"Perusahaan ini juga berperan dalam joint venture pengelolaan migas wilayah kerja Pase serta dalam proses mendapatkan participating interest 10 persen untuk kawasan Migas wilayah kerja A, wilayah kerja NSO, dan wilayah kerja Lhokseumawe," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PEMA, Zubir Sahim mengatakan, PT PEMA sejak tiga tahun terakhir sudah melakukan berbagai pembenahan demi menunjang hasil yang lebih baik untuk pembangunan Aceh.

"PEMA dulunya adalah PDPA.

Dan PEMA baru berumur tiga tahun.

Selama 3 tahun perjalanan, PEMA sudah melalukan perubahan, membenahi diri dan meningkatkan kinerja perusahaan termasuk perbaikan majemen dan keuangan.

Terbukti diterimanya opini WTP oleh auditor independen belum lama ini," jelas Zubir Sahim.

Sejak Mei 2021, tambahnya, PEMA sudah meraih sebuah kawasan migas wilayah kerja blok B dengan anak perusahaan PT Pema Global Energi.

"Sejak saat itu, PEMA sudah dapat menunjukkan kinerja yang mempunyai hasil.

PEMA juga melalukan satu kegiatan pelepasan kewenangan dalam bentuk pemanfaatan aset yaitu kawasan Industri KIA ladong, ini telah dikelola sejak dua tahun, namun ada kendala karena infrastruktur belum selesai.

Kita juga bergerak dalam pengembangan industri pangan, dan lainnya," pungkasnya. (dan)

Baca juga: Rektor Unimal Pimpin FRA Bertemu Wapres Maruf Amin, Bahas Situasi Aceh mulai Otsus dan Revisi UUPA

Baca juga: Revisi UUPA Masih Pro Kontra, Syech Fadhil: Ini Bisa Menjadi Masalah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved