Tertib Lalu Lintas
Pengendara yang Kedapatan Gunakan Telepon Seluler saat di Jalan Raya akan Ditilang
Personel gabungan yang akan terlibat dalam operasi itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara, Polisi Militer (PM), kemudian Personel TNI d
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pengendara yang menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendaraan menjadi satu dari delapan sasaran dalam operasi patuh Seulawah 2022 yang akan dilakukan petugas gabungan selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022 di Aceh Utara.
Operasi itu diadakan untuk menertibkan dan mencegah kecelakaan lalu lintas. Operasi dimulai yang ditandai dengan apel gabungan bersama petugas gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara, Senin (13/6/2022).
Personel gabungan yang akan terlibat dalam operasi itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara, Polisi Militer (PM), kemudian Personel TNI dan Dinas Perhubungan Aceh Utara.
“Selain menggunakan ponsel saat berkendara, juga pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran dalam operasi patuh ini, dan sosialisasi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik kepada Serambinews.com, Senin (13/6/2022).
Pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm yang tak sesuai standar.
• Polres Bireuen Libatkan 300 Personel Gabungan di Operasi Patuh Seulawah, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Kemudian pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, kemudian bagi pengguna sepeda motor membonceng lebih dari satu orang.
Selanjutnya, melawan arus, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Balapan liar (bali), penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai dengan warna ketentuan.
“Sasaran lainnya juga termasuk penggunaan knalpot brong atau bising,” kata Kasat Lantas.
Untuk Razia operasi ini akan diadakan di sejumlah tempat, di antaranya, di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon, depan Pos Lantas Lhoksukon, di kawasan Kecamatan Baktiya dan Tanah Jambo Aye, dengan melibatkan sekitar 50 personel.
“Tapi untuk penindakan pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan saat razia. Kapanpun selama operasi ini petugas dapat menilang bila ditemukan pelanggaran,” ujar AKP Adek Taufik.
Misalnya kata Kasat Lantas ketika petugas sedang melakukan operasi rutin, kemudian juga ketika petugas sedang melaksanakan pengamanan pagi.
Karena itu diimbau kepada masyarakat dapat melengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, plat dan juga kelengkapan surat saat melintasi jalan raya.
“Operasi patuh ini sudah dua tahun tidak diadakan selama pandemic Covid-19, karena itu diharapkan dengan operasi ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Adek Taufik.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada pelajar yang menggunakan sepmor dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Karena jika ditemukan melanggar akan ditilang.(*)