Selebritis

Pernyataan Kuasa Hukum Iko Uwais Terkait Dugaan Keroyok Rudi, Iko: Difitnah, Diserang & Dilaporkan

Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key memberikan pernyataan terkait kasus disebut kliennya melakukan pengeroyokan kepada Rudi.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Yeni Hardika
kompas.com
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key memberikan pernyataan terkait kasus disebut kliennya melakukan pengeroyokan kepada Rudi. 

SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key memberikan pernyataan terkait kasus disebut kliennya melakukan pengeroyokan kepada Rudi.

Siaran Pers tersebut diterima serambinews.com, Rabu (15/6/2022), berikut pernyataan lengkap dari kuasa hukum Iko Uwais.

Disebutkan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Bekasi dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya.

Iko Uwais tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi.

Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka.

“Respon saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya,” imbuh Iko Uwais.

Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik Rudi Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dituding Lakukan Penganiyaan

Keributan pada tanggal 11 Juni 2022 lahir karena adanya tindakan Rudi dan istrinya yang lari dari kewajiban kepada klien kami yang telah melakukan pembayaran sebesar Rp150.000.000 atau setara dengan 50

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved