Breaking News

Berita Aceh Jaya

121 Desa di Aceh Jaya Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II, 12 Gampong dalam Proses di KPPN

Sebanyak 121 gampong dari 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya sudah menyelesaikan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2022.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Acehselatan.com
Ilustrasi pencairan dana desa 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 121 gampong dari 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya sudah menyelesaikan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Kasubbid Keuangan Desa Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syafrizal kepada Serambinews.com, Kamis (16/6/2022).

Syafrizal menjelaskan, selain 121 desa itu, ada sebanyak 12 desa yang berkas pengamprahannya baru dikirimkan ke KPPN Meulaboh untuk dilakukan pencairan dana.

"Yang sudah cair itu 121 desa, 12 bahan lagi sedang diproses," jelasnya.

"Prosesnya itu sudah kita ajukan, tinggal menunggu SPPD," tambahnya.

Tidak hanya dana desa, sebanyak 121 gampong itu juga sudah melakukan penyaluran BLT tahun 2022 hingga enam bulan kepada masyarakat penerima manfaat.

Baca juga: Dana Desa 2022 Sudah Cair Rp 2,036 Triliun, Sebagian Digunakan untuk BLT dan Pencegahaan Stunting

Untuk diketahui, dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada ratusan gampong di Kabupaten Aceh Jaya mencapai Rp 73 miliar atau sekitar 45 persen dari total keseluruhan.

Untuk dana desa tahap III, hingga saat ini belum dapat diajukan mengingat waktu pengajuan baru dapat dilakukan pada Juli 2022 mendatang.

"Belum, tahap tiga belum bisa kita ajukan, nanti di bulan Juli," tutup Syafrizal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved