Bejat, Pria Ini Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucunya, Pelaku Selalu Mengancam Korban

Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kota Ambon, Maluku. Pria itu tega merudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya.

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kota Ambon, Maluku.

Pria itu tega merudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2007, saat itu anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.

Kasus ini terbongkar setelah cucu pelaku mengeluh sakit di bagian sensitifnya.

Perbuatan ini dilakukan pelaku berinisial RH alias BO (51) di rumahnya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Perbuatan bejatnya ini dilakukan semenjak anak-anaknya masih duduk di bangku SD pada tahun 2007 hingga pada kedua cucunya sendiri pada tahun 2022 ini.

Kasus ini lalu terungkap pada 4 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik menuturkan kasus rudapaksa ayah kandung ini, baru terbongkar saat EDH, anak pelaku yang pernah menjadi korban mendapat laporan dari ponakannya yang masih berusia 5 tahun.

Saat itu, ia sementara membersihkan ponakannya ACH di salah satu sungai pada 28 Mei 2022.

Lalu ponakannya merintih kesakitan di bagian area vitalnya.

"Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak hanya keponakannya enggan menjawab."

"Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022) korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah di rudapaksa oleh kakeknya,” ujar Mido kepada TribunAmbon melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (16/6/2022) pagi.

Lanjut dikatakan, dari pengakuan pelapor bahwa kasus ini bukan pertama kali melainkan sudah lama dan berulang.

Dimana, dirinya berserta kakak dan adiknya juga di rudapaksa oleh ayahnya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved