Berita Aceh Singkil

Jaksa Masuk Sekolah Bikin Siswa Aceh Singkil Kesengsem Jadi Jaksa

Para pelajar di Aceh Singkil ini mengaku kesengsem kelak bisa menjadi bagian dari keluarga besar kejaksaan. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pelajar SMP ajukan pertanyaan kepada jaksa dari Kejari Aceh Singkil saat Program Jaksa Masuk Sekolah, Jumat (17/6/2022) 

Para pelajar di Aceh Singkil ini mengaku kesengsem kelak bisa menjadi bagian dari keluarga besar kejaksaan. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Program jaksa masuk sekolah (JMS) yang digelar secara maraton oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, 15 - 17 Juni 2022 menyisakan kesan mendalam bagi siswa. 

Para pelajar di Aceh Singkil ini mengaku kesengsem kelak bisa menjadi bagian dari keluarga besar kejaksaan. 

Diketahui Kejari Aceh Singkil, menggelar program JMS keenam SMP di Kabupaten Aceh Singkil

Keenam  SMP itu, yakni SMPN 3 Singkil Utara, SMPN 2 Danau Paris, SMPN 1 Suro, SMPN 2 Suro, SMPN 1 Singkohor, dan SMPN 1 Kuta Baharu.

Program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, itu dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi.

Baca juga: Kejari Langsa Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 8 Langsa, Ini Materi yang Disampaikan

Kemudian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Jales Marinda YJM. Keduanya menjadi  narasumber.

Turut  mendampingi Staf Intelijen Lainatussara, Muhammad Rahmat dan Sandy Azhary Rangkuty.

"Materi yang disampaikan narkotika dan ancaman hukumannya," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini melalui Kasi Intel Budi Febriandi.

Tujuan JMS agar pelajar SMP di Kabupaten Aceh Singkil mengenal tugas dan fungsi kejaksaan.

Kemudian memahami tentang hukum dan pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan. Khususnya tentang penyalahgunaan narkotika pada generasi muda.

Baca juga: Kejari Aceh Besar Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN Kuta Cot Glie

Saat sesi tanya jawab para siswa mengaku termotivasi dan berharap pada masa mendatang menjadi bagian dari kejaksaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved