Video

VIDEO Kisah Tragis TKW Indramayu di Taiwan, Disiksa Majikan Tanpa Ampun

Waskim menceritakan, dimintanya Reni memakan kotoran anjing tersebut karena ketahuan majikan tidak sengaja memecahkan gelas.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM – Reni (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu menjadi korban penyiksaan majikan di Taiwan.

Wajah TKW warga Desa/ Kecamatan Kedokanbunder tersebut bahkan dipenuhi luka lebam diduga bekas dianiaya.

Kepala Desa Kedokanbunder, Waskim mengatakan, selain disiksa, Reni dikabarkan pula dihukum majikannya dengan disuruh memakan kotoran anjing.

Ia bahkan menilai kondisi yang dialami Reni sudah sangat keterlaluan.

"(Reni) sempat ngomong seperti itu (diminta makan kotoran anjing)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kediaman Reni di Desa/Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (16/6/2022).

Waskim menceritakan, dimintanya Reni memakan kotoran anjing tersebut karena ketahuan majikan tidak sengaja memecahkan gelas.

Baca juga: 3 Warga Aceh di Malaysia akan Dipulangkan, Dua Orang Merupakan Korban Penganiayaan

Ia lalu diminta pertanggungjawaban untuk menganti gelas yang pecah.

Karena tidak memiliki uang, ia diminta memakan kotoran tersebut.

Selain itu, kata Waskim, setiap kesalahan yang dibuat, majikannya juga selalu bertindak kasar hingga menganiaya.

Hal ini terlihat dari kondisi fisik Reni yang menghawatirkan, giginya bahkan rontok dan bibirnya seperti mengeluarkan nanah.

"Setiap melakukan kesalahan, ibu Reni ini selalu dipukuli oleh majikannya," ujar dia.

Dalam hal ini, pemerintah desa pun sudah melakukan tindakan cepat dengan melaporkan kejadian yang dialami Reni di Taiwan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Terlebih, kondisi Reni tersebut sudah viral di media sosial.(*)

Sumber: Tribun Jabar

Baca juga: Kisah Pilu TKW asal Indramayu Disiksa Majikan di Taiwan, Wajah Hancur Ditonjok dan Disiram Pemutih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved