Wabah PMK
Kasus PMK Nihil, Stok Hewan Kurban Aman di Aceh Tenggara
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Riskan SP mengatakan, kasus PMK ataupun LSD (penyakit kulit) pada ternak belum ada satu pun kasus yang
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Hingga Sabtu (18/6/2022) kasus penyakit mulut kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau, dan ternak kambing di Kabupaten Aceh Tenggara, nihil alias belum ditemukan satu kasus pun seperti kabupaten lainnya di Aceh yang begitu marak seperti Aceh Utara maupun Aceh Besar serta kabupaten lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Riskan SP mengatakan, kasus PMK ataupun LSD (penyakit kulit) pada ternak belum ada satu pun kasus yang ditemukan.
"Alhamdulillah, kasus PMK belum ditemukan satu kasus pun di Aceh Tenggara," ujar Riskan SP kepada Serambinews.com, Sabtu (18/6/2022).
• Tekan Penularan Virus PMK di Aceh Timur, Polda Aceh Bantu Eco Enzime dan Alat Semprot
Di sisi lainnya, Kadistan Aceh Tenggara, Riskan SP menyinggung, kalau untuk ternak kurban, masih didata ke kecamatan dan desa oleh petugas.
"Kalau stok untuk saat ini hewan jenis sapi dan kambing masih cukup, memang masih ada juga didatangkan dari luar tapi bukan dari daerah wabah dan wajib dilengkapi SKKH," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/riskan-sp-bicara-pupuk-subsidi.jpg)