Selebriti

Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Dito Mahendra, Ini Kasus yang Diadukan

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

Editor: Nur Nihayati
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

SERAMBINEWS.COM - Artis Nikita MIrzani sedang berurusan dengan masalah hukum.

Mantan istri Dipo Latief ini diadukan ke pihak penegak hukum, ada apa?

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang, Banten atas kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Tak ingin tinggal diam, Nikita pun berencana untuk melaporkan balik kekasih Nindy Ayunda tersebut atas kasus UU ITE.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (19/6/2022), Nikita membeberkan rencana dirinya melaporkan balik Dito.

"Niki mungkin ada niat untuk melaporkan balik?" tanya wartawan.

"Oh iya, hari Sabtu ini memang saya rencananya ingin ke divisi propam di Mabes Polri sekitar jam 12.00-13.00 lah ya," terang Nikita.

Baca juga: Ria Ricis Hamil 8 Bulan, Alami Anemia hingga Sakit Gula, Begini Penjelasan Dokter Kandungannya

Baca juga: Kalahkan Taruna, Mutiara Raya Melaju ke Perempat Final

Baca juga: Uni Emirat Arab Umumkan Tambahkan 1.489 Kasus Virus Corona, Belum Turun Sejak Sepekan Terakhir

Tak ingin menyebut secara personal, tetapi Nikita secara tak langsung akan melaporkan Dito.

"Semua yang terkait di Polres Serang, Banten, pokoknya semua yang terkait aja lah."

"Karena kalau kita ngikutin prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang Undang sepertinya kalau kasus yang sekarang terlalu ekspres gitu," tuturnya.

Ia pun menyinggung perihal surat penetapan tersangka atas nama dirinya yang beredar luas.

Di sisi lain, Nikita masih menerima surat sebagai saksi.

"Belum pernah dipanggil, kasusnya belum naik, masih sebagai saksi."

"Tiba-tiba sudah ada yang menyebarluaskan surat katanya tanggal 13 sebagai TSK padahal tanggal 15 sudah datang di Polres Serang, Banten."

"Bapak kabid humas Polda Serang Banten pun kita duduk bareng di satu meja dan dia ngomong pun di depan wartawan bahwa Nikita statusnya sebagai saksi," tegasnya.

Nikita juga mengaku dirinya dicecar beberapa pertanya oleh polisi beberapa waktu lalu terkait pemberitaan Dito yang memukul security.

"Postingannya ada dua, mengenai Dito Mahendra yang melakukan pemukulan terhadap security," tutup Nikita Mirzani.

Awal permasalahan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Seperti yang diberitakan Tribunnews, Nikita hanya mengunggah ulang pemberitaan yang beredar tentang Dito Mahendra.

Ia pun mengatakan bahwa tak ada niat untuk menjelek-jelekkan kekasih Nindy Ayunda itu.

"Postingan Story di Instagram saya memang betul."

"Jadi, waktu itu Dito Mahendra sempat viral yang dia memukul security, ada dong di berita kalau ga salah di story juga ada," kata Nikita Mirzani di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) malam.

Nikita mengaku senang Dito tersandung masalah sehingga dirinya memposting ulang berita tersebut.

"Saya sebagai orang yang pernah dikerjain sama dia padahal kita tidak pernah punya masalah sebelumnya saya merasa happy karena akhirnya Tuhan balas."

"Ada satu perkara yang akhirnya keseret hukum dan viral," ungkapnya.

"Ya kan ada tuh saya baca di berita, pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra memukul seorang security sampai securitynya ditelanjangin akhirnya Nindy Ayunda diusir dari rumah kontrakannya di Kemang."

"Itu beritanya jelas, saya kan cuma mengcopy," tambahnya lagi.

Bahkan, Nikita pun mengaku tak mengenal sosok Dito.

"Sama sekali nggak kenal, nggak pernah lihat batang idungnya, nggak pernah lihat sosoknya bagaimana," tutup Nikita Mirzani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Bakal Laporkan Balik Dito Mahendra atas Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved