Breaking News

Berita Aceh Tamiang

KTNA Aceh Tamiang Kritisi Kebijakan PT Rapala yang Melarang Ternak Masuk HGU

Keberadaan HGU telah menyebabkan lahan pakan ternak berkurang. Sebelum ada HGU, ternak bebas mencari makan di daerah itu.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Dok warga
Pemasangan portal di HGU Rapala dikritisi oleh KTNA Aceh Tamiang. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang menilai kebijakan PT Rapala membuat portal untuk menghalau ternak masyarakat tidak adil. Perusahaan seharusnya memberi perhatian lebih terhadap masyarakat yang menggeluti usaha peternakan.

“Harus didukung, karena keberadaan HGU telah menyebabkan lahan pakan ternak berkurang, sebelum ada HGU ternak bebas mencari makan di daerah itu,” kata Ketua KTNA Aceh Tamiang, D Yogi S, Kamis (23/6/2022).

Yogi mengingatkan agar perusahaan meninjau ulang pemasangan portal karena dapat berdampak panjang. Sebab menurut informasi yang ia dapat, masyarakat berniat membalas kebijakan itu dengan membuat portal di jalan umum.

“Masayarakat berpikir kenapa mereka dibatasi, sementara setiap hari armada perusahaan melintasi jalan umum. Intinya kebun butuh masyarakat, masyarakat butuh kebun,” tegas Yogi.

Diketahui warga sebelas kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi mereka masuk ke areal perkebunan kelapa sawit. Pemasangan portal untuk mengahalau ternak juga dinilai berlebihan dan membatasi mobilisasi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang Saiful Sofyan, menjelaskan pihak perusahaan yang diwakili Zulkifli beralasan pemasangan portal untuk menghalau ternak sapi. Disebutkan ternak sapi yang masuk ke areal perkabunan mencapai 1.200 ekor dan selalu memakan kelapa sawit yang baru ditanam.

“Perusahaan memperkirakan sapi di daerah itu 1.200 ekor, dan selama ini tanaman muda yang disisip ikut dimakan, menimbulkan kerugian,” kata Saiful didampingi dua anggota Komisi II Rosmalina dan Muhammad Saman.

Sebelum memasang portal, pihak perusahaan disebut Saiful sudah sempat memberi waktu enam bulan untuk melepas ternaknya ke perkebunan dengan beberapa syarat, di antaranya tidak merusak tanaman dan tidak menetap di dalam kawasan perkebunan.

“Ternyata menurut perusahaan masih ada ternak yang tinggal di dalam kebun dan memakan tanaman muda,” kata Saiful seraya menambahkan perusahaan membolehkan masyarakat mengambil rumput di areal HGU.

Kebijakan perusahaan ini tidak bisa diterima warga karena menganggap keberadaan HGU di wilayah mereka justru menyebabkan ketersediaan pakan berkurang. Warga meminta DPRK Aceh Tamiang meminta perusahaan mencabut portal dan larangan ternak masuk ke areal mereka.

Bahkan menurut Saiful, warga mengancam balik akan memportal balik jalan umum yang selama ini dilintasi kendaraan milik perusahaan. “Kita berharap jangan sampai seperti ini, lima hari ke depan kami sudah mengagendakan lagi pertemuan untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Rosmalina berharap perusahaan memiliki kebijakan yang dapat mendukung perekonomian masyarakat. Misalnya kata dia, perusahaan bisa memanfaatkan dana CSR untuk membantu membuat kandang atau alat potong rumput.

“Saya rasa dengan begini kedua belah pihak diuntungkan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan baik,” kata Rosmalina.(*)

Baca juga: Larang Ternak Masuk ke Lahan HGU, Warga 11 Kampung di Aceh Tamiang Protes Perkebunan Rapala

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved