Rabu, 22 April 2026

Harga TBS

Harga Tampung TBS Sawit Tingkat Petani di Nagan Raya Rp 640/Kg

Namun satu PMKS yakni sudah sebulan tidak membeli TBS karena pabrik rusak atau dalam perbaikan adalah PT Kharisma Iskandar Muda (KIM).  

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF 
Petani mengangkut TBS kelapa sawit yang baru dipanen di areal perkebunan rakyat kawasan Jalan 30, Kecamatan Babahrot, Abdya, Sabtu (18/7/2020). Harga TBS tingkat petani mulai naik menjadi Rp 880 hingga Rp 900 per kilogram.         

Laporan Rizwan l Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dijual petani semakin anjlok di Nagan Raya. 

Harga beli oleh pengumpul Rp 640/kg sehingga petani semakin mengeluh.

Zainun, warga Langkak Kecamatan Kuala Pesisir mengatakan harga dibeli TBS semakin rendah dan sangat menyulitkan petani.

Bahkan, biaya hari-hari pengeluaran lebih mahal.

VIDEO Harga TBS Sawit di Abdya Makin Anjlok, Petani Mulai tak Bergairah Panen

"Kami berharap harga bisa kembali normal," katanya kepada Serambinews.com, Sabtu (25/6/2022).

Hal sama dikatakan Sukirman, warga Alue Itam, Tadu Raya yang berharap harga TBS tidak terus anjlok. 

"Kami petani kecil sangat kwalahan," katanya.

Seperti diberitakan, harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali anjlok.

Harga tampung tingkat pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) per 20 Juni 2022 berkisar Rp 1.420/kg hingga Rp 1.560/kg.

Pemkab Nagan Raya setiap hari Senin melakukan update harga TBS pada semua PMKS di Nagan. 

Selain itu, pemerintah telah mencabut larangan ekspor ke luar negeri yang sebelumnya sempat diisukan sebagai penyebab harga beli TBS turun

Data diperoleh Serambinews.com, Senin (20/6/2022) dari Dinas Perkebunan Nagan Raya menjelaskan sebanyak 7 dari PMKS membeli TBS dengan harga bervariasi. 

Tujuh PMKS dengan harga beli TBS yakni PT Fajar Baizury Brother (FBB) Rp 1.500/kg, PT Ensem Rp 1.420/kg, PT Sawita Nagan Raya Makmur (SNRM) Rp 1.470/kg, PT Barata Subur Persada (BSP) Rp 1.450/kg. 

Berikutnya PT Ujong Neubok Dalam (UND) Rp 1.500 kg, PT Raja Marga Rp 1.510/kg, PT. Surya Panen Subur (SPS)2 Rp 1.560/kg. 

Namun satu PMKS yakni sudah sebulan tidak membeli TBS karena pabrik rusak atau dalam perbaikan adalah PT Kharisma Iskandar Muda (KIM). 

Selain itu, tiga PMKS lain di Nagan Raya meliputi PMKS PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfindo Kebun Seumayam dan PT Kalista Alam (KA) tidak pernah membeli/menampung TBS masyarakat alasan memiliki kebun sendiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved