PMI Banda Aceh Dibekukan

Bukan Jual Beli Darah, PMI Aceh Beberkan Alasan Pembekuan PMI Banda Aceh

Pihaknya menegaskan, tak ada kaitannya dengan alih distribusi atau dugaan jual beli darah sebagaimana yang mencuat beberapa waktu lalu.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf. PMI Aceh beberkan alasan pembekuan PMI Banda Aceh, bukan jual beli darah. 

Ketua PMI Banda Aceh Terpilih 2021-2026 itu juga menyampaikan, PMI Provinsi Aceh pernah memanggil semua pengurus PMI Kota Banda Aceh untuk diminta klarifikasi tentang internal kepengurusan.

"PMI Provinsi Aceh cuma sekali panggil di tanggal 18 Mei. Tapi di hari itu juga, setelah rapat dengan pengurus PMI Kota, mereka PMI Provinsi Aceh langsung membuat keputusan pembekuan di sore itu tanpa mengevaluasi pengurus PMI Kota Banda Aceh," kata Dedi.

"Harusnya ada tahapan organisasi yang dilakukan, nggak cuma sekali panggil minta keterangan, langsung buat keputusan pembekuan," tambahnya.

Padahal, lanjutnya, pengurus sudah beberapa kali rapat dengan dewan kehormatan untuk evaluasi dan pembenahan internal kepengurusan dan itu masih akan terus berlanjut.

"Tapi tiba-tiba kami dibekukan tanpa ada evaluasi. Bahkan, PMI Aceh nggak pernah sekalipun memberi teguran secara resmi kepada pengurus PMI Kota Banda Aceh. Kami juga bingung," katanya.

"Saya yakin relawan juga bisa menilai, apa yang telah kami lakukan selama ini. Semoga organisasi mulia ini benar-benar diurus oleh orang yang mampu bersikap dewasa serta memiliki hati yang bersih," pungkasnya.

Baca juga: PMI Banda Aceh Dibekukan, Dedi Sumardi akan Layangkan Surat Keberatan ke Pusat: Kami Minta PK

PMI Banda Aceh Dibekukan

Sebelumnya Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf membenarkan pembekuan PMI Banda Aceh tersebut.

"Benar, sudah kita bekukan tadi dan kita tunjuk pelaksana tugas selama tiga bulan ke depan," kata Murdani Yusuf saat dihubungi Serambinews.com, Senin (27/6/2022).

Meski demikian, aktivitas donor darah dan kepalangmerahan tetap berjalan seperti biasa walau PMI Kota Banda Aceh dibekukan.

PMI Provinsi Aceh menunjuk Edwar M Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kota Banda Aceh usai dibekukan.

Dengan demikian, aktivitas PMI seperti donor darah, kepalangmerahan, dan sebagainya masih tetap berjalan seperti biasa di bawah komando pelaksana tugas.

"Masih berjalan seperti biasa," kata Murdani Yusuf.

Edwar M Nur ditunjuk sebagai Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh bersama Plt Wakil Ketua PMI Banda Aceh HT Ibrahim dan Anggota A Haekal Asri.

Pelaksana tugas diamanatkan membenahi proses di PMI Banda Aceh, mengelola kegiatan kepalangmerahan seperti biasa, juga mempersiapkan pelaksanaan musyawarah luar biasa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved