Minggu, 3 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dian Rubianty Terpilih Jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Sosok yang menggantikan Taqwaddin setelah dua periode mengepalai ORI Perwakilan Aceh adalah seorang perempuan, bernama Dian Rubianty SE Ak, MPA.

Tayang:
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nurul Hayati
Dian Rubianty MPA. 

Sosok yang menggantikan Taqwaddin setelah dua periode mengepalai ORI Perwakilan Aceh adalah seorang perempuan, bernama Dian Rubianty SE Ak, MPA.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Teka-teki tentang siapa yang akan memimpin Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Aceh sepeninggal Dr Taqwaddin SH MS, terjawab sudah.

Sosok yang menggantikan Taqwaddin setelah dua periode mengepalai ORI Perwakilan Aceh adalah seorang perempuan, bernama Dian Rubianty SE Ak, MPA.

Informasi bahwa Dian-lah yang terpilih sebagai Kepala ORI Perwakilan Aceh diperoleh Serambinews.com dari softcopy lembar Pengumuman Tim Seleksi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Tahap I Tahun 2022 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Hasil Akhir Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahap I Tahun 2022.

Disebutkan bahwa keputusan tentang penetapan Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh itu berdasarkan pada hasil akhir seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahap I Tahun 2022 dan sesuai pula dengan Keputusan Rapat Pleno Ombudsman Republik Indonesia Nomor 28/ORI-RP/VI/2022.

Dalam pengumuman tertanggal 28 Juni 2022 yang dikeluarkan di Jakarta itu nama Dian Rubianty tercantum sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh.

Beberapa minggu lalu, menjelang tahap seleksi akhir, nama Dian Rubianty juga tercantum bersama nama kandidat lainnya dari Aceh, yakni Ichwanul Fitri dan Nazari.

Baca juga: DPRK Banda Aceh dan Ombudsman Diskusikan Pelayanan Publik

Namun, ketika hasil akhir seleksi diumumkan hari ini (28/6/2022), hanya nama Dian Rubianty yang tersisa.

Itu menandakan dialah yang terpilih dalam seleksi tahun ini sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Sejak tadi sore, softcopy lembaran pengumuman itu tersebar di sejumlah Group WhatsApp dan banyak pihak mengucapkan selamat atas terpilihnya Dian Rubianty memimpin ORI Perwakilan Aceh.

Jebolan Master of Public Administration pada University of Arkansas, Fayetteville, Amerika Serikat ini merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Darussalam, Banda Aceh.

Suaminya, Dr Saiful Mahdi, juga seorang akademisi, yakni dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pemerintahan Alam Universitas Syiah Kuala (FMIPA USK) Darussalam, Banda Aceh.

Selain menetapkan nama Dian Rubianty sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Tim Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Tahun 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala perwakilan Ombudsman yang terpilih di provinsi lain.

Untuk Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali, kandidat yang terpilih adalah Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Baca juga: Ombudsman Surati Presiden dan Ketua DPR Terkait Rekomendasi TWK Pegawai KPK

Berikutnya, Kepala ORI Perwakilan DKI Jakarta yang terpilih adalah Dedy Irsan.

Untuk ORI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih adalah Maria Ulfah.

Terakhir, untuk ORI Perwakilan Sulawesi Selatan, yang terpilih sebagai kepala adalah Ismu Iskandar.

Menurut mantan kepala ORI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, berdasarkan pengalamannya dua kali lulus seleksi Kepala ORI Perwakilan Aceh, penetapan hasil akhir seleksi yang menempatkan Dian Rubianty sebagai Kepala ORI Perwakilan Aceh itu sudah final.

"Itu sudah final. Dian Rubianty sudah ditetapkan sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk periode 2022-2027. Tinggal pelantikan saja," kata Taqwaddin yang menjelang masa jabatannya di Ombudsman berakhir, ia lulus sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Taqwaddin dilantik jadi hakim ad hoc pada Kamis (3/2/2022) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Gusrizal SH MHum.

Selama Taqwaddin ikut pendidikan hakim di Bogor sampai dilantik jadi hakim ad hoc, jabatan yang ia tinggalkan di ORI Perwakilan Aceh dirangkap oleh Kepala ORI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Jabatan tersebut sebelumnya sempat dijabat oleh Plt Kepala ORI Perwakilan Aceh, Rudi Ismawan MSi.

Namun, tokoh muda yang energik itu meninggal dalam usia 42 tahun di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh pada Kamis (27/1/2022) pukul 00.20 WIB.

Sejak itulah, Abyadi Siregar ditunjuk menjadi Plt Kepala ORI Perwakilan Aceh dengan tetap memangku jabatan pokoknya sebagai Kepala ORI Perwakilan Sumatera Utara. (*)

Baca juga: Ombudsman Minta Kepolisian Lakukan Pendekatan Persuasif dalam Penanganan Demonstrasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved