Berita Aceh Tenggara

Pawai Berkuda, Warnai HUT Ke-48 Kabupaten Aceh Tenggara

Pawai berkuda di Kabupaten Aceh Tenggara, warnai upacara Hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara Ke- 48 (tanggal 26 Juni 1974 - 26 Juni 2022)

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Bupati Aceh Tenggara, Drs Raidin Pinim MAP, Wabup Agara Bukhari dan pejabat lainnya pawai berkuda di Jalan Nasional Jenderal Ahmad Yani Kutacane dalam rangka HUT Ke 48 Kabupaten Aceh Tenggara (26 Juni 1974 - 26 Juni 2022), Selasa (28/6/2022). 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pawai berkuda di Kabupaten Aceh Tenggara, warnai upacara Hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara Ke- 48 (tanggal 26 Juni 1974 - 26 Juni 2022) di Lapangan Jenderal Ahmad Yani Kutacane Aceh Tenggara, Selasa (28/6/2022).

Selain pawai berkuda bagi Forkompinda Aceh Tenggara juga peserta upacara HUT Ke 48 Kabupaten Aceh Tenggara diwajibkan pemakai baju masing-masing suku yang berdomisili di Aceh Tenggara, seperti pakaian adat Alas, Gayo, Singkil, Batak, Aceh, Minang, Nias, dan suku lainnya.

Pawai berkuda itu langsung dipimpin Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP, Bupati Gayo Lues, M Amru, Wabup Aceh Tenggara, Bukhari, Wakil Ketua DPRK Agara, Jamudin, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK, Kajari Agara, Syaifullah, dan pejabat lainnya.

Baca juga: HUT Ke-48 Kabupaten Aceh Tenggara, Wakil Bupati Lepas Peserta Gerak Jalan Santai

Pawai berkuda ini mulai start dari Lapangan Jenderal Ahmad Yani Kutacane berkeliling jalan Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Ketua Panitia Pelaksana, Mhd Ridwan didampingi Asisten III, Sudirman dan Kabag Kesra Setdakab, dr Hj Irawati Desky, mengatakan, dalam meriahkan HUT Ke 48 Kabupaten Aceh Tenggara diwarnai acara gotong royong massal di pedesaan di Agara.

Kemudian lomba menangkap ikan pakai tangan di Sungai Lawe Bulan, Paripurna DPRK Agara HUT Ke 48 Kabupaten Aceh Tenggara dan upacara memakai baju adat.(*)

Baca juga: Holywings Jakarta Resmi Ditutup, Gimana Nasib 2850 Karyawannya? Ustaz Syams: Selamat dari Gaji Haram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved