Video
VIDEO Polres Aceh Jaya Amankan Terduga Pelaku dan Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal
AKBP Yudi Wiyono menjelaskan, ekskavator atau besi penggaruk itu diamankan lantaran diduga menjadi alat untuk melakukan penambangan emas ilegal.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort Aceh Jaya mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasatreskrim Ipda Rahmat saat menggelar konferensi pers di ruang Media Center Mapolres setempat, Selasa (28/6/2022).
AKBP Yudi Wiyono menjelaskan, ekskavator atau besi penggaruk itu diamankan lantaran diduga menjadi alat untuk melakukan penambangan emas ilegal di kawasan Aceh Jaya.
Selain mengamankan satu unit alat berat tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan satu orang terduga pelaku penambang ilegal.
Terduga pelaku berinisial S (45), warga desa Babah Dua Kecamatan Jaya, Aceh Jaya yang merupakan pemilik alat berat.
Saat ini barang bukti dan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika