Konsultasi Agama Islam
Bagaimana Hukum Ketika Shalat Kena Popok Anak yang Bernajis - Konsultasi Agama Islam
Anak pakai popok naik atas pundak ketika sholat, apakah batal sholatnya. Kadang popok belum pipis tapi kita ragu walau sebentar naik waktu sujud.
KONSULTASI AGAMA ISLAM KERJASAMA SERAMBI INDONESIA DENGAN IKATAN SARJANA ALUMNI DAYAH ( ISAD)
PERTANYAAN KETUJUH
Hukum menanggung najis ketika shalat
Oleh Tgk Alizar Usman
Assalamualaikum wr wb
Ustadz Pengasuh KAI, saya ibu rumah tangga, ingin bertanya tentang Anak pakai popok naik atas pundak ketika sholat, apakah batal sholatnya. Kadang popok belum pipis tapi kita ragu walau sebentar naik waktu sujud. Dan satu lagi, cara menyucikan najis yang sudah kering. Tidak ada lagi bekas. Apakah harus di cuci ambal /karpet. Atau ada cara lain dalam fikih.
Terima kasih Teungku/Ustadz pengasuh atas jawabannya
Hasdiana Takengon
Jawaban :
Wa’alaikumussalam wr. Wb
Terima kasih Sdri Hasdiana dari Takengon yang telah menjadikan ruang Konsultasi Agama Islam, kerja sama serambinews.com dengan ISAD ini sebagai tempat bertanya. Fenomena ini memang sering terjadi dalam sebuah keluarga yang masih mempunyai anak-anak yang masih kecil. Lebih-lebih lagi bagi ibu rumah tangga. Untuk pertanyaan Sdri Hasdiana dapat dijawab sebagai berikut :
1. Allah Ta’ala berfirman :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ
Pakaianmu, sucikanlah (Q.S. al-Mudattsir : 4)