Ramza Harli
Fraksi Gerindra: Utang Pemko Akibat Perwal APBK-P
Fraksi Partai Gerindra sangat memahami bahwa persoalan Covid-19 yang terjadi di tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021 menyebabkan turunnya realisasi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam realisasi APBK tahun anggaran 2021, Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh masih menemukan berbagai kelemahan-kelemahan yang dilakukan oleh pemerintah kota (pemko) dalam pengelolaan keuangan yang mengakibatkan terjadinya utang hingga mencapai Rp 158,7 miliar.
Demikian disampaikan anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra Ramza Harli dalam laporan fraksi tentang pertanggung jawaban APBK 2021 yang dilaksanakan Selasa malam 28 Juni 2022.
"Fraksi Partai Gerindra sangat menyesali atas keputusan TAPK terhadap Perwal APBK-P tahun 2021. Menurut pandangan kami keputusan tersebut diambil tanpa alasan yang jelas, padahal saat itu hubungan legislatif dan eksekutif masih berjalan baik-baik saja, tidak ada perselisihan apapun yang terjadi. Kami sangat menyayangkan justru tanpa ada pembahasan sedikitpun dengan Banggar, langsung ditetapkan dengan Perwal secara sepihak," ungkapnya.
Fraksi Partai Gerindra juga sangat menyayangkan dalam Perwal APBK-P, menaikkan target PAD yang sangat tinggi disaat kondisi perekonomian belum stabil, sehingga kenyataan yang didapatkan target PAD tidak tercapai. "Menurut hemat kami sangatlah tidak realistis menaikkan target PAD dikwartal terakhir yang sudah tergambarkan besaran realisasi capaian PAD saat itu," sambungnya lagi.
Ramza melanjutkan, semua persoalan utang tahun anggaran 2021 terjadi akibat tidak tercapainya target PAD seperti yang direncanakan yaitu sebesar Rp 327 miliar, sedangkan terealisasi hanya sebesar Rp 224 miliar atau 66 persen. Sementara belanja modal, barang dan jasa terus dilaksanakan tanpa menyesuaikan dengan realisasi pendapatan, yang akhirnya menyebabkan terjadinya utang yang sangat besar.
"Apabila pembahasan APBK-P 2021 dibahas bersama dengan dewan, kami yakin tidak akan timbul utang yang sangat besar tersebut, karena pada saat itu seharusnya segera menghentikan berbagai program-progam kegiatan, bukannya menaikkan target PAD yang tidak realistis," tegasnya.
Fraksi Partai Gerindra sangat memahami bahwa persoalan Covid-19 yang terjadi di tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021 menyebabkan turunnya realisasi PAD. Namun pada tahun anggaran 2021 telah banyak program kegiatan belanja yang dihentikan.
"Kami memastikan dengan kebijakan memotong anggaran belanja telah selesai persoalan defisit anggaran akibat Covid-19. Oleh karena itu kami berkesimpulan persoalan utang ini terjadi akibat kesalahan TAPK dengan menetapkan Perwal APBK-P tahun anggaran 2021," terang Ramza lagi.
Bila saat itu pengelolaan keuangan dilakukan dengan sangat hati-hati, sambung Ramza, pasti tidak akan terjadi seperti yang dialami saat ini, karena semua daerah terdampak Covid-19, namun tidak menimbulkan utang. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada Wali Kota dan TAPK, agar semua kesalahan yang terjadi di tahun anggaran 2021 jangan sampai terulang kembali ditahun-tahun selanjutnya.
"Jadikanlah semuanya ini sebagai pengalaman yang sangat berharga, demi kemajuan-kemajuan kita dimasa yang akan datang," demikian Ramza Harli yang juga sebagai Ketua Pansus Utang. (*)