Berita Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Launching Aplikasi MIS, Kinerja PN akan Dimonitor
Saat peluncuran ini, KPT Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para hakim tinggi, panitera, dan sekretaris PT Banda Aceh
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Saat peluncuran ini, KPT Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para hakim tinggi, panitera, dan sekretaris PT Banda Aceh
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Gusrizal SH MHum, meluncurkan (me-launching) aplikasi MIS.
Saat peluncuran ini, KPT Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para hakim tinggi, panitera, dan sekretaris PT Banda Aceh
MIS singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Penggunaan MIS ini ini diresmikan, Kamis (30/6/2022) sore di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh di di Jalan Sultan Mahmudsyah, Taman Putroe Phang, Banda Aceh.
Aplikasi MIS ini didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) PT Banda Aceh.
Baca juga: PT Banda Aceh Terima Penghargaan dari LSM, Putusan PT Banda Aceh Diapresiasi Aktivis Lingkungan
Saat aplikasi ini di-launching disaksikan langsung oleh semua ketua pengadilan negeri (KPN) dan para panitera PN se-Aceh.
Tujuan Aplikasi MIS ini adalah untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) oleh para hakim dan panitera pada PN.
Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP.
“Perlu saya sampaikan bahwa sebagai hakim karier dan panitera profesional setiap hari kerja Anda harus mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)," tegas KPT Banda Aceh, Dr Gusrizal MHum.
Sementara itu, Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain MH menyatakan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.
Baca juga: PT Banda Aceh Perberat Hukuman 5 Terdakwa Kasus Narkoba dari Seumur Hidup Jadi Vonis Mati
Pernyataan yang sama disampaikan Gugun Gunawan, KPN Tapaktuan dan Hamzah, KPN Singkil.
Panitera PN Bireuen, Alian SH dan Hanif, Panitera PN Blangkejeren mengatakan sangat mendukung PT Banda Aceh me-launching MIS ini.
Pasalnya dengan aplikasi ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para staf akan lebih optimal.
"Aplikasi SIPP ini juga sudah bisa diakses oleh masyarakat.
Dengan hanya mengetik SIPP PN di Google handphone masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja.
Silakan saja dicoba," kata Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Koordinator Humas PT Banda Aceh kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (30/6/2022) malam. (*)