Video

VIDEO - Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor PNPM  dan Camat Jeumpa Bireuen, Amankan Uang Rp 484 Juta

Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari mengamankan uang Rp 484 juta lebih dan menyita berbagai dokumen pelaksanaan program tersebut.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Tim penyidik tindak pidana khusus dibantu tim intelijen  Kejari Bireuen, Rabu (29/6/2022) menggeledah kantor  Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di  Desa Cot Tarom Baroh, dan Kantor Camat Jeumpa di Blang Bladeh, Jeumpa Bireuen.

Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari mengamankan uang Rp 484 juta lebih dan menyita berbagai dokumen pelaksanaan program tersebut.

Kejari Bireuen,  Muhammad Farid Rumdana SH MH didampingi Kasie Intelijen, Maulina SH dan Kasie Pidsus Muhammad Rhazi SH MH menjelaskan dalam jumpa pers, Rabu (29/06/2022) sore, tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Bireuen melakukan kegiatan penggeledahan pada kantor dan ruangan bendahara  PNPM  Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Setelah menggeledah dua kantor tersebut,  tim jaksa penyidik didampingi Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD), Bireuen,  Zulkifli dan Sekretaris BKAD, Anshari Puteh menuju Bank Aceh untuk mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp.454.500.000 milik PNPM yang berada di dalam rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan Jeumpa.

Selanjutnya uang tersebut dibawa ke Kantor PNPM Jeumpa kemudian dilakukan penyitaan terhadap uang dan dokumen.

Sebelumnya, tim Kejari Bireuen dalam penyelidikan telah menyita uang Rp 30.093.000, total uang yang diamankan tim Kejari seluruhnya Rp 484.593.000.

Penyitaan uang tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana simpan pinjam.  (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved