Breaking News

Berita Nagan Raya

14 SKPK di Pemkab Nagan Raya Mulai Terapkan Absensi Wajah untuk ASN

Untuk tahap awal, SKPK yang akan menerapkan absensi wajah sebanyak 14 SKPK. Sedangkan sejumlah SKPK lain menyusul.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Sekda ketika memberikan sosialisasi penerapan absensi wajah untuk ASN di Aula Bappeda Nagan Raya, Juni 2022. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya resmi menerapkan sistem absensi wajah bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Penerapan absensi model baru yang  perdana pada 14 satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) terhitung 1 Juli 2022.

Penerapan absensi wajah dalam mendukung e-kinerja tertuang dalam surat Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham Nomor 800/420/2022 tetanggal 27 Juni 2022 perihal pemberlakuan sistem absensi wajah telah menyampaikan pemberitahuannya kepada para kepala perangkat daerah.

Sekda Nagan Raya, H Ardimartha mengatakan, penerapan kerja absensi mulai 1 Juli 2022.

"Sistem absensi wajah diberlakukan secara efektif untuk meningkatkan kedisiplinan, efisiensi dan efektifitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," sebut Ardimartha, kepada Serambinews.com, Sabtu (2/7/2022).

Sekda mengharapkan, seluruh ASN untuk dapat mematuhi dan menggunakan sistem. 

Untuk tahap awal, SKPK yang akan menerapkan absensi wajah sebanyak 14 SKPK. Sedangkan sejumlah SKPK lain menyusul. 

"Untuk sosialisasi dan uji coba sudah dilakukan pada Juni lalu," jelasnya.

Dikatakan,tahap pertama sistem absensi wajah diberlakukan pada 14 perangkat daerah, yaitu Setdakab, Sekretariat DPRK, Inspektorat, PUPR, Disbudparpora dan Distannak. 

Kemudian Disbun, Diskominfotik, Dinas Pertanahan, Disdik, Disnakertrans, BPKD dan BKPSDM. 

"Bagi perangkat daerah yang lain akan segera diberlakukan juga sambil menunggu kesiapan infrastruktur pendukungnya," ujarnya.

Sekda juga minta kepala perangkat daerah tetap melaksanakan apel pagi setiap hari dan kegiatan hari Jumat.

"Foto apel pagi Senin sampai Kamis dan foto kegiatan Hari Jumat tetap dikirim seperti biasa sebagai laporan kepada pimpinan," ujarnya.(*)

Baca juga: Nagan Raya Mulai Terapkan Absensi Wajah Untuk Tingkatkan Produktivitas Pegawai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved