Kajian Islam

Hari Ini Ridwan Kamil Berangkat Haji Atas Nama Eril Bareng Atalia dan Zara, Bolehkah dalam Islam?

Bagaimana hukum beribadah haji dengan mengatasnamakan orang lain yang sudah meninggal seperti yang dilakukan Ridwan Kamil?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram @ataliapr
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menunaikan ibadah haji atas nama mendiang putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.  

Hari Ini Ridwan Kamil Berangkat Haji Atas Nama Eril Bareng Atalia dan Zara, Bolehkah dalam Islam?

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menunaikan ibadah haji atas nama mendiang putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. 

Ridwan Kamil berangkat haji setelah mendapat undangan dari Kerajaan Arab Saudi, RK akan berangkat hari ini Senin, 4 Juli 2022 beserta istri, Atalia Praratya dan putrinya, Camillia Laetitia Azzahra.

Kabar berangkatnya Ridwan Kamil beserta keluarga ke Tanah Suci diketahui melalui unggahan terbaru sosok nomor satu di Jawa Barat itu.

Ibadah haji yang dilakukan tahun ini oleh Ridwan Kamil ia niatkan untuk almarhum Eril.

"BERHAJI ATAS NAMA ERIL, Besok Senin saya sebagai Gubernur, akan pergi menunaikan tugas memimpin jemaah Haji Jawa Barat yang berjumlah 17,000-an jemaah. Doakan aman kondusif selama di sana.

Sekalian di momen ini, saya akan berhaji atas nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz. Karenanya, tadi pagi ziarah, pamit dan berdoa di makam Eril.

Mohon doanya dari semua agar diberi kelancaran dan seluruh jemaah haji Jawa Barat dan Indonesia lancar dan sehat selamat kembali ke tanah air sebagai Haji mabrur dan Hajjah mabrurah. Aamiin," tulis Ridwan Kamil di Instagram pada Minggu (3//7/2022).

Ridwan Kamil meniatkan berhaji atas nama sang anak, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Atau yang dikenal dengan badal haji, yaitu melaksanakan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal.

Lantas, bagaimana hukum beribadah haji dengan mengatasnamakan orang lain yang sudah meninggal seperti yang dilakukan Ridwan Kamil?

Baca juga: Berangkat Haji Atas Nama Eril, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bawa Doa-doa Warganet ke Tanah Suci

Mengenal Badal Haji, Beribadah Haji dengan Mengatasnamakan Orang Lain yang Sudah Meninggal

Dilansir laman jatim kemenag.go.id, badal haji adalah kegiatan menghajikan orang yang telah meninggal (yang belum haji) atau menghajikan orang yang sudah tak mampu melaksanakannya (secara fisik) disebabkan oleh suatu udzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.

Ketika musim haji, banyak hal-hal yang berkaitan dengan ibadah haji yang ditanyakan oleh masyarakat.

Di antaranya adalah mengenai hukum badal haji untuk orang yang sudah meninggal.

Bagaimana hukum badal haji untuk orang yang sudah meninggal ini, apakah boleh?

Menurut para ulama, badal haji untuk orang yang sudah meninggal hukumnya boleh dan sah.

Apalagi jika orang yang meninggal tersebut sudah wajib berhaji ketika masih hidup namun dia tidak sempat berhaji karena alasan tertentu.

Seperti karena terlalu lama menunggu antrian berangkat sehingga meninggal duluan, dan sebab lainnya, maka semua ulama sepakat bahwa badal haji baginya adalah boleh dan sah.

Ada dua orang yang hajinya boleh digantikan atau dibadalin oleh orang lain menurut kesepakatan para ulama.

Pertama, orang yang semasa hidup memiliki kewajiban untuk berhaji namun sebelum sempat berhaji dia sudah meninggal duluan. Badal haji untuk orang seperti ini hukumnya boleh dan sah.

Kedua, orang yang memiliki kewajiban untuk berhaji karena mampu secara finansial namun dia secara fisik tidak mampu untuk berangkat.

Baca juga: Badal Umrah untuk Mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa, Thariq Halilintar: Merinding Terus

Misalnya, orang yang sakit menahun yang dimungkinkan tidak sembuh, orang yang sudah tua renta, dan lainnya. Menurut para ulama, badal haji untuk orang yang seperti ini hukumnya boleh dan sah.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab berikut:

Boleh menggantikan (badal) haji wajib di dalam dua tempat (orang).

Pertama, orang yang sudah meninggal dan dia memiliki kewajiban untuk berhaji.

Dalil dalam masalah ini adalah hadis yang bersumber dari Buraidah.

Kedua, orang yang tidak mampu duduk di atas kendaraan kecuali dengan upaya yang susah payah, seperti orang yang sudah tua renta.

Dengan demikian, badal haji bagi orang yang sudah meninggal dan dia memiliki kewajiban untuk berhaji, hukumnya adalah boleh dan sah.

Sementara jika dia tidak memiliki kewajiban untuk berhaji, maka para ulama berbeda pendapat.

Sebagian mengatakan boleh badalin haji untuknya dan sebagian lagi mengatakan tidak boleh.

Ridwan Kamil Bawa Doa Warganet ke Tanah Suci

Dalam momen hajinya tahun ini, Ridwan Kamil juga persilakan bagi netizen yang hendak menitipkan doa agar menuliskannya di kolom komentar.

"SIAPA yang mau menitipkan doa , silakan tulis di kolom komen. Jika Allah SWT izinkan dan beri kemudahan saya akan bantu doakan di Padang Arafah dan depan Kabah," tulisnya.

Sejumlah netizen langsung menuliskan doa yang hendak mereka titipkan kepada Ridwan Kamil.

Mulai dari kemajuan untuk usaha yang tengah dijalankan, sembuh dari penyakit kanker, hingga kesejahteraan untuk seluruh tenaga honorer.

"Insya Allah dipanTarkan di sana," tulis Ridwan Kamil saat membalas doa-doa yang dituliskan netizen tersebut di kolom komentar.

Berikut tiga doa terpilih yang disematkan Ridwan Kamil melalui kolom komentarnya di Instagram-nya, doa-doa ini nantinya dibantu didoakan RK saat di Padang Arafah dan depan Kabah.

"Titip doa pak semoga daganggan saya laris pak semenjak di tinggal Alm Ayah saya kami yatim ber 5 pak mohon bapak doakan jualan saya lebih baik dan lebih lancar kedepannya.Amiinn Hatur nuhun pak.salam dari Aceh," tulis komentar akun @mustambina5.

"Pa @ridwankamil bd nitip doa, semoga semua tenaga honorer baik nakes, guru dll segera diangkat menjadi ASN," Komentar akun @midwife_puspita.

"Mohon doakan saya pak Ridwan Kamil agar bisa sembuh dari penyakit kanker ini, san anak saya satu-satunya menjadi anak yang sholih. Makasih Pak," ujar akun @noery_hudayana.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Ibu Meninggal dalam Keadaan Sujud, Anak Minta Makam Dibongkar, Ungkap Kejanggalan Wajah Korban

Baca juga: Walau Ujungnya Tinggalkan Manchester United, Cristiano Ronaldo Tetap Harus Ikut Pra-musim

Baca juga: Viktor Axelsen Pilih Mundur dari Malaysia Masters 2022, Ungkap Alasan Absen Meski Diunggulkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved