Video

VIDEO Polres Aceh Tenggara Amankan 16 Tersangka Kasus Perjudian

Dalam rangka HUT ke-76 Bhayangkara 1 Juli 1946 - 1 Juli 2022, Sat Reskrim Polres Agara, mengamankan 16 orang tersangka perjudian.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Dalam rangka HUT ke -76 Bhayangkara 1 Juli 1946 - 1 Juli 2022, Sat Reskrim Polres Agara, mengamankan 16 orang tersangka perjudian.

Sebanyak 16 tersangka penjudi chip higgs domino, togel dan perjudian kartu diamankan di tiga lokasi yakni Kecamatan Darul Hasanah, Kecamatan Semadam dan Kecamatan Lawe Bulan yang ditangkap dalam seminggu terakhir.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir kepada Serambi, Senin (4/7/2022) mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli melaporkan perjudian yang semakin marak. 

Pihak kepolisian juga meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk membantu polisi dalam memberantas penyakit masyarakat.

Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved