Internasional
Kisruh Rumah Tangga, Seorang Suami Tikam Istrinya Sendiri di Depan Pengadilan Jordania
Seorang suami dengan tega menikam dengan pisau istrinya sendiri di depan Pengadilan Syariah Karak pada Senin (4/7/2022).
SERAMBINEWS.COM, AMMAN - Seorang suami dengan tega menikam dengan pisau istrinya sendiri di depan Pengadilan Syariah Karak pada Senin (4/7/2022).
Pria tak dikenal itu mengeluarkan pisau dan menikam istrinya di punggung, dada dan tangan kanan, menurut sumber di Rumah Sakit Umum Al Karak.
Dia dilarikan ke rumah sakit tak lama setelah kejadian itu dan dirawat di unit perawatan intensif.
Dia digambarkan dalam kondisi sadar, lansir AFP, Selasa (5/7/2022).
Penyerang telah ditangkap, dan polisi saat ini sedang menyelidiki insiden tersebut.
Baca juga: Tikam Seorang Warga Saat Pesta Miras di Kedai Tuak di Badar, 3 Pria Ditangkap Polres Aceh Tenggara
Menurut saksi mata, perselisihan keluarga antara pasangan itu membuat mereka meninjau kasus di pengadilan Syariah sebelum suami menyerang korban.
Menyusul kematian Iman Ersheid yang berusia 18 tahun, yang ditembak mati di kampus.
Kemarahan publik di Jordania telah memicu seruan agar hukuman mati diterapkan dalam kasus-kasus seperti itu.
Pekan lalu, Pengadilan Tinggi di Yordania menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berusia 50 tahun.
juga dengan kasus sama, menikam mantan istrinya di depan Pengadilan Syariah "Rusaifa" Utara .(*)
Baca juga: Gawat! Hanya Gara-gara Permasalahan Wanita, Remaja Tanggung Ini Tega Tikam Teman Sendiri