Gadis di bawah Umur Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang, Uang Dipakai Pelaku untuk Foya-foya

Pelaku memasang tarif antara Rp 250 sampai Rp 800 ribu. Setelah mendapatkan uangnya, pelaku memakai uang untuk foya-foya.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Net
Ilustrasi - gadis berusia 12 tahun dijual pacar ke pria hidung belang 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur dijual pacarnya ke pria hidung belang.

Korban Masing-masing berusia 16 tahun dan 12 tahun. 

Pelaku memasang tarif antara Rp 250 sampai Rp 800 ribu.

Setelah mendapatkan uangnya, pelaku memakai uang untuk foya-foya.

Sedangkan korban harus menderita karena melayani orang tak dikenal.

Pelakunya yakni dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial.

Tarif untuk sekali kencan yakni Rp 250 ribu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy menjelaskan korban yang merupakan perempuan di bawah umur berinisial AS (16) dan AD (12).

Baca juga: Terjerat Prostitusi Anak, Gadis Belia Selamat Usai Om-om Tak Tega Gauli Korban Hingga Polisi Datang

Menurutnya, dari uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya.

"Korban ditawarkan dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu. Uang nya mereka gunakan untuk minum minuman," kata Gustomi.

Gustomi menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) lalu pihaknya berhasil mengamankan para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini tega menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting media sosial.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku menawarkan jasa kencan kepada pelanggan dengan tarif Rp 250 ribu untuk sekali kencan.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.

Adapun pengakuan pelaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Mi Chat.

"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," kata Gustomi, Senin (4/7/2022).

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Khususnya untuk orangtua agar senantiasa menjaga pergaulan anaknya. (*)

(tribunpekanbaru.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pacari Gadis 12 tahun, Lalu 'Dijual' ke Pria Hidung Belang, sekali Berhubungan Badan 800 Ribu

Baca juga: Hubungannya dengan Sule Diisukan Retak, Nathalie Holscher Kini Sibukkan Diri Mengurus Baby Adzam

Baca juga: Puluhan Gadis di Bawah Umur Terjebak Prostitusi, Korban Disiksa

Baca juga: Mendekam di Penjara, Pria Ini Tulis Surat untuk Anaknya Pakai Bungkus Rokok, Isinya Bikin Nangis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved