Taiwan Tolak Mi Instan Asal Indonesia, Disebut Mengandung Residu Pestisida di Atas Ambang Batas

Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menyebutkan, merek mi instan tersbut mengandung residu pestisida di atas ambang batas.

Editor: Amirullah
Freepik.com/KamranAydinov
Ilustrasi - sejumlah merek mie instan asal Indonesia dilarang di Taiwan 

SERAMBINEWS.COM  - Sejumlah merek dagang mi instan asal Indonesia ditolah di Taiwan.

Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menyebutkan, merek mi instan tersbut mengandung residu pestisida di atas ambang batas.

Bukan cuma dari Indonesia, produk dari Filipina dan Jepang juga mendapatkan penolakan.

Banyak yang bertanya-tanya tentang merek dan jenis mi instan asal Indonesia yang disebut.

Kabar mengenai penahanan yang dilakukan oleh BPOM-nya Taiwan tersebut dikabarkan oleh Antara.

Disebutkan bahwa temuan tersebut didapat dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa, di Taipei.

Dalam laporan tersebut, FDA menyatakan bahwa Bea Cukai setempat telah menolak 19 kapal untuk masuk Taiwan.

Dari sejumlah kapal tersebut, tujuh di antaranya adalah kapal-kapal yang mengangkut mi instan.

Baca juga: Hubungannya dengan Sule Diisukan Retak, Nathalie Holscher Kini Sibukkan Diri Mengurus Baby Adzam

Baca juga: Mendekam di Penjara, Pria Ini Tulis Surat untuk Anaknya Pakai Bungkus Rokok, Isinya Bikin Nangis

Secara total kapal-kapal tersebut mengangkut mi instan sebanyak 4.431,96 kilogram.

Sebagian besar kapal-kapal tersebut menagngkut mi instan asal Indonesia dengan berat total mencapai 4.074,4 kilogram.

Sementara 327,6 kilogram mi instan lainnya terungkap berasal dari tetangga Indonesia, yaitu Filipina.

Mi instan-mi instan tersebut diimpor oleh ELOM Group Company yang tidak lain berasal dari Taiwan sendiri.

Hal ini disampaikan oleh FDA salam laporannya, seperti dikutip oleh Kantor Berita CNA.

Sementara mi instan lain yang berjumlah 56,96 kilogram berasal dari negara Jepang.

Untuk mi instan yang ini, FDA menyebut dalam laporannya bahwa pengimpornya adalah Zhong Xin International Development Co.

Akibat besarnya jumlah mi instan indonesia yang diketahui terkontaminasi residu, bea cukai Taiwan pun mengambil kebijakan radikal.

Mereka meningkatkan pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula hanya berkisar lima hingga 10 persen menjadi sekitar 10 persen.

Selain mi instan, Taiwan juga disebutkan menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Keduanya bakal dikembalikan atau dimusnahkan oleh FDA karena diketahui tidak memenuhi standar ambang batas residu pestisida.

Terkait merek mi instan yang bermasalah tersebut, FDA melaporkan bahwa mi instan yang berasal dari Jepang bermerek Acecook, dari Filipina bermerek Lucky Me, sementara dari Indonesia bermerek Mie Sedaap.

Ketiga mi instan tersebut dikirim dalam kemasan cup.


Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Terungkap, Ini Merek Mi Instan Asal Indonesia yang Ditolak 'BPOM Taiwan' karena Mengandung Residu Pestisida di Atas Ambang Batas, Bukan Indomie?

Baca juga: Gadis di bawah Umur Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang, Uang Dipakai Pelaku untuk Foya-foya

Baca juga: Hubungannya dengan Sule Diisukan Retak, Nathalie Holscher Kini Sibukkan Diri Mengurus Baby Adzam

Baca juga: Resep Udang Bakar Madu Khas Resto Sunda Ala Chef Devina Hermawan, Cukup 10 Menit Bisa Jadi Lauk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved