5 Fakta Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Sebut Anaknya Difitnah
Berikut fakta-fakta anak Kiai di Jombang jadi tersangka pencabulan. Kasus pencabulan tersebut bermula tahun 2019 lalu.
Penulis: Muflika Nur Fuaddah
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta anak Kiai di Jombang jadi tersangka pencabulan.
Kasus pencabulan tersebut bermula tahun 2019 lalu.
Kasus yang menjerat MSAT pertama kali dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019) oleh korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Kasus pencabulan yang menyeret anak kiai tersebu sempat berlarut-larut.
Kini, MSA (42), anak kiai di Jombang ini dijemput paksa oleh aparat kepolisian.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Melansir Kompas.com, ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Petugas yang melakukan upaya jemput paksa sejak Kamis pagi, mengamankan puluhan orang pendukung MSA.
Puluhan orang tersebut diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
"Mereka dibawa ke Polres Jombang untuk didata," kata Dirmanto di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kamis.
Baca juga: Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Belum Berhasil Ditangkap, PWNU Jatim: Aparat Silakan Bertindak
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut, berikut ini fakta-fakta seputar kasus MSA:
1. Ayah MSA sebut aksi pencabulan anaknya adalah fitnah
Ayah MSA yang berinisial MM meminta pihak kepolisian untuk tidak menangkap anaknya yang telah menjadi DPO kasus pncabulan.