Breaking News

Berita Pidie

Rumah Alumni Dayah Budi Mesra di Peukan Baro Pidie Hangus Terbakar, Satu Sepmor Ikut Hangus

Percikan api diduga bermula di dekat meteran listrik, sehingga dengan cepat ‘si jago merah’ menyambar bagian atas rumah dari material kayu.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Rumah milik Tgk Harmaini di Gampong Meunasah Mee Keureukon Waido, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, ludes terbakar. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rumah berkonstruksi kayu milik Tgk Harmaini (47), warga Gampong Meunasah Mee Keureukon Waido, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, hangus terbakar.

Kebakaran yang menghanguskan rumah milik guru pengajian itu diduga akibat korslet listrik. 

Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, SHi kepada Serambinews.com, Senin (11/7/2022), mengatakan, rumah konstruksi kayu milik Tgk Harmaini, ludes terbakar.

Percikan api diduga bermula di dekat meteran listrik, sehingga dengan cepat ‘si jago merah’ menyambar bagian atas rumah dari material kayu.

Hembusan angin makin menyebabkan kobaran api membumbung besar di atas rumah.

"Saat pemadam datang, api telah besar dan rumah ambruk,” jelas anggota DPRK Pidie ini.

Baca juga: Sebuah Rumah Terbakar di Lhokseumawe, Seorang Nenek Pingsan 

“Harta benda korban tidak dapat diselamatkan, termasuk satu sepeda motor jenis Yamaha Mio ikut hangus dilahap ‘si jago merah’," terang dia.

Tgk Muhammad Nur membeberkan, saat kebakaran terjadi, Tgk Harmaini bersama keluarganya tidak berada di rumah.

Warga baru mengetahui rumah alumni Dayah Mudi Mesra itu terbakar saat api sudah membesar di atas atap.

"Tgk Harmaini alumni Budi Mesra Samalanga, Bireuen. Beliau mantan imam meunasah, sekarang Tgk Harmaini jadi guru pengajian," bebernya.

Ia menambahkan, Dinas Sosial Pidie harus segera menyalurkan bantuan masa panik untuk Tgk Harmaini bersama lima anggota keluarganya. 

Baca juga: Tiga Rumah Terbakar di Emperom, Tujuh Mobil Damkar Berjibaku Padamkan Api

Taksiran kerugian yang menimpa korban, sebut Tgk Muhammad Nur, sekitar Rp 300  juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved