Video

VIDEO - Mulai Hari Ini, Lapas Lhokseumawe Kembali Terima Kunjungan Keluarga

Khusus bagi pengunjung, maka wajib harus sudah divaksin booster. Bila belum divaksin dosis tiga, maka wajib menunjukan swab antigen

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM - Bagi masyarakat yang memiliki keluarga sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, mulai  11 Juli 2022 hari ini atau hari kedua Lebaran Idul Adha, sudah dapat mengunjungi kembali keluarganya.

Sebagaimana diketahui, sejak pandemi Covid-19 sampai dengan sekarang atau sudah dua tahun, pihak Lapas Kelas II A Lhokseumawe, sudah memberlakukan aturan larangan kunjungan tatap muka. Sebagai gantinya, pihak Lapas menyediakan fasilitas video call.

Kasi Administrasi, Keamanan, dan Tata Tertib, Jamaluddin SH Senin (11/7/2022), menjelaskan, kunjungan berlangsung dari Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 Wib- 12.00 Wib.

Jumlah pengunjung dibatasi 100 sampai 120 orang. Serta setiap napi hanya boleh dikunjungi satu pekan sekali.

Khusus bagi pengunjung, maka wajib harus sudah divaksin booster. Bila belum divaksin dosis tiga, maka wajib menunjukan swab antigen dengan hasil negatif.

Pantauan Serambinews.com, sejak pukul 08.00 WIB, para kekuarga narapidana sudah berada di depan Lapas.

Sekitar pukul 09.00 WIB, mereka mendaftar diri ke loket sambil membawa bukti vaksin dosis tiga atau surat swab antigen, serta KTP dan Kartu Keluarga, guna memastikan kalau mereka keluarga inti.

Setelah itu, pengunjung memasuki pintu penjagaan utama. Lalu, di tangan mereka distempel dan barang bawaan diperiksa dengan X-Ray. 

Setelah itu baru dibolehkan masuk ke ruangan untuk bertemu napi.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved