Berita Aceh Jaya

Gara-gara Anjing Jilat Timba, Pria Aceh Jaya Ini Tembak Mati Petani dengan Senapan Angin

"Korban ditembak oleh dengan senapan angin merek Sharp Tiger, kaliber 45 mm," terang Winardy.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Aceh. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang petani di Kabupaten Aceh Jaya, Affuadi (34), meninggal dunia setelah ditembak dengan senapan angin oleh ABD (47), di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (9/7/2022).

"Benar, ada peristiwa pembunuhan yang menyebabkan satu petani di Aceh Jaya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Menurut Winardy, korban ditembak dengan senapan angin.

"Korban ditembak oleh dengan senapan angin merek Sharp Tiger, kaliber 45 mm," terang Winardy.

Winardy menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari cek cok mulut antara pelaku dengan abang kandung korban.

Cek cok itu sendiri terjadi karena anjing milik pelaku kerap menjilat timba yang ada di gubuk milik keluarga korban yang lokasinya berdekatan dengan kebun pelaku.

Baca juga: Eks Kombatan GAM Tewas Ditembak dengan Senapan Angin, Pelaku Dor Kepala Korban dari Jarak 15 Meter 

Kemudian, urai Winardy, saat cek cok mulut itu terjadi, korban datang ke TKP dan langsung terlibat cek cok dengan pelaku.

Korban juga sempat melempari gubuk milik pelaku dengan batu dan kayu yang telah terbakar.

Karena emosi, pelaku mengambil senapan angin yang ada di dekatnya dan menembakkan ke arah korban yang berjarak 4 meter.

Tembakan itu tepat mengenai dada kanan korban hingga menyebabkan Affuadi meninggal dunia.

"Pelaku menembak korban dengan jarak 4 meter, yang mengenai dada kanan, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Winardy.

Baca juga: Pria Ini Ditembak Tetangganya Pakai Senapan Angin, Diduga Dendam karena Beda Pilihan dalam Pilkades

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu unit senapan angin merek Sharp Tiger kaliber 45 mm beserta 66 butir peluru, satu buah batu, dan satu batang kayu, telah diamankan ke Polres Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved