Internasional
AS Beri Israel Impunitas Kasus Pembunuhan Shireen Abu Akleh, PBB: Minim Pertanggungjawaban
Amerika Serikat (AS) dituding telah memberikan impunitas–ketiadaan hukuman atas kejahatan yang dilakukan--kepada Israel atas pembunuhan jurnalis
Sejalan dengan metodologi pemantauan hak asasi manusianya, Kantor HAM PBB memeriksa materi foto, video dan audio, mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, meninjau komunikasi resmi serta mewawancarai para saksi.
Temuan menunjukkan, pada 11 Mei lalu, tujuh wartawan tiba di pintu masuk barat kamp pengungsi Jenin selepas pukul 06.00.
Sekitar pukul 06.30 pagi, ketika empat jurnalis berbelok ke jalan tertentu, beberapa tembakan terarah ditembakan ke lokasi mereka dari arah pasukan keamanan Israel.
“Satu peluru melukai Ali Sammoudi di bahu; satu peluru lagi mengenai kepala Abu Akleh dan membunuhnya seketika,” kata Shamdasani.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, sebanyak 78 anak-anak Palestina dibunuh Israel sepanjang 2021.
Tahun lalu, Israel turut melakukan penahanan terhadap 637 anak Palestina.
Untuk pertama kalinya Guterres mengakui tentang minimnya pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Guterres mengaku terkejut oleh jumlah anak Palestina yang tewas di tangan pasukan Israel.
Tahun lalu pun terdapat 982 anak Palestina yang terluka akibat tindakan represif pasukan Israel.
Guterres menyoroti penggunaan amunisi hidup oleh tentara maupun personel keamanan Israel saat melakukan aksinya.
Dia meminta Israel menyelidiki setiap kasus terkait penggunaan amunisi hidup oleh pasukan keamanannya.
“Ada kurangnya pertanggungjawaban sistematis atas pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina,” ujarnya dalam laporan “Children and Armed Conflict” yang dirilis Senin (11/7/2022), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
Itu pertama kalinya Guterres mengakui bahwa ada pertanggungjawaban yang minim atas setiap pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel terhadap anak Palestina.
“Jika situasinya berulang pada 2022, tanpa perbaikan yang berarti, Israel harus terdaftar,” ucap Guterres dalam laporan.
Selain kekerasan dan pembunuhan, Guterres turut menyoroti penahanan anak-anak Palestina oleh otoritas Israel.